Mohon tunggu...
Rizky Karo Karo
Rizky Karo Karo Mohon Tunggu... Dosen - Profil Singkat

Saya seorang pembelajar. Seorang Muda di Fakultas Hukum di Yogyakarta, enerjik, kalem namun easygoing, sedang belajar untuk menjadi advokat yang dapat membela orang miskin, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran/keadilan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Adagium / Istilah Hukum (Bagian 3)

30 Desember 2018   22:19 Diperbarui: 30 Desember 2018   22:23 497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

13. kesengajaan yang bukan mengandung suatu tujuan, melainkan disertai keinsyafan bahwa suatu akibat pasti akan terjadi (opzet bij
zekerheidsbewustzjn atau kesengajaan secara keinsyafan kepastian);

14. ketidakpastian hukum (rechtsonzekerheid)

15. putusan yang seadil-adilnya (Ex Aquo Et Bono).

16. permohonan pengujian (constitutional review) 

17.Penghinaan (beleediging)

18. pengaturan tersendiri (sui generis)

19.menghendaki (willens) dan mengetahui (wettens).

20. sifat melawan hukum (wedderechtelijk)

21. pengujian Pemohon tidak dapat diterima (niet onvankelijk verklaard);

22. peninjauan kembali (harzening)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun