Mohon tunggu...
Rizky Hawari Nanda
Rizky Hawari Nanda Mohon Tunggu... Penulis - Mahaasiswa

Email : rizkynanda48071@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pemilu 2019 : Bukti Kegagalan Kadernisasi Partai Politik

2 Januari 2024   11:22 Diperbarui: 2 Januari 2024   12:36 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Spekulasi dari penulis fenomena seperti ini terjadi karena pragmatisme dari parpol untuk mendulang suara pada pemilu yang akan datang, popularitas yang dimiliki oleh para artis ini tentu menjadi sebuah modal elektoral besar untuk mendulang suara ditengah masih rendahnya kesadaran preferensi masyarakat dalam memilih wakil mereka. 

Idealnya, yang menjadi calon legislator adalah mereka yang mempunyai latar belakang serta mengerti tentang proses politik dan legislasi, untuk mencetak mereka yang seperti itu tentunya menjadi tugas dan kewajiban partai politik namun, mengapa melakukan proses yang sulit jika bisa mendulang suara lewat cara yang instan? Hal ini seperti menjadi semacam sindrom ketidak percayaan diri partai politik atas kualitas kadernya sendiri sehingga tidak heran jika kemudian kaderisasi yang berkualitas sepertinya semakin mejadi mitos bagi partai politik.

Caleg dari Mantan Koruptor
Melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kota, KPU melarang mantan narapidana kasus korupsi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota legislatif baik tingkat Kota/Kabupaten, Provinsi atau Pusat dalam tahapan pemilu 2019. PKPU ini dengan cepat menjadi kontroversi khusunya di tengah kalangan parpol, banyak parpol yang kemudian menyuarakan ketidaksepakatannya terhadap PKPU ini dengan berbagai alasan dan pembelaan mereka masing-masing.

Jika kita melhat idealnya peran dan fungsi partai politik, maka PKPU ini tentunya bukan menjadi masalah besar bagi mereka karena jika proses rekrutmen dan kaderisasi politik parpol berjalan dengan baik mereka akan mempunyai banyak tokoh dan kader bersih serta berkualitas yang dapat ditawarkan kepada masyarakat, sekali lagi JIKA proses kaderisasi politik parpol berjalan dengan baik. 

Kenyataannya adalah hampir semua parpol masih mendafarkan mantan koruptor sebagai calong legislatif ditingkat pusat maupun di daerah, bahkan jumlahnya tidak main-main, partai Gerindra tercapat menjadi parpol yang paling banyak mengajukan bacaleg mantan koruptor dengan 27 caleg diikuti oleh Golkar dengan 25 caleg. Sepertinya PKPU ini hanya dilihat seperti angin lalu oleh partai politik, lebih jauh dari itu fenomena ini menggambarkan bagaimana tidak berjalannya proses kaderisasi parpol.

Semua uraian diatas penulis anggap dapat menjadi gambaran bagaimana kinerja partai politik kita yang ada sekarang, hadirnya partai-partai baru pada pemilu tahun depan menjadi sedikit opsi akan hadirnya tokoh yang memang melalui kaderisasi dan seleksi yang baik oleh parpol. Parta politik harus segera memperbaiki proses rekrutmen dan kaderisasi politik mereka karena legislatif merupakan lembaga yang mempunyai peran sangat vital dalam sistem demokrasi dan sudah seharusnya lembaga ini dijalankan oleh wakil rakyat yang tidak hanya memiliki kemampuan intelektual dan integritas yang tinggi tetapi juga memiliki rekam jejak yang jelas dan teruji. Masyarakat harus memiliki preferensi memilih pemimpin yang baik, karena jujur saja "menyerahkan" lembaga negara sepenting DPR kepada individu-individu yang tidak faham persoalan bangsa dan kemampuan politik yang baik sama saja dengan mempertaruhkan keberlangsungan negara ini kedepannya.

Penulis : Rizky Hawari Nanda

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun