Disamping itu, dulu waktu BPJS belum ada, Bapak Saya yang PNS, asuransi ditanggung hanya dengan sampai anak ke-2. Hal ini yang membuat orang tuaku berpikir lagi untuk punya anak ke 3. Berpikirnya sampe 8 tahun dan sempat ikut program KB meski pada akhirnya karena dorongan memiliki anak perempuan membuat anak ke 3 lahir, namun Tuhan berkehendà k lain yang lahir adik laki laki di 1997. Pola asuransi hingga anak kedua juga dilakukan swasta. Ya terlepas dari hitung-hitungan untung rugi penyedia jasa asuransi dari jumlah premi yang dibayarkan memang hanya cukup untuk dua anak, namun hal ini terbilang baik sebagai bentuk "disinsentif" bagi PNS dan peserta asuransi swasta yang ingin memiliki anak lebih dari dua.Orang jadi kalo mau punya anak lebih dari 2 harus berpikir 2 kali, kalo mau punya anak 3 harus berpikir 3 kali dan seterusnya. Berpikir untuk hidup menjadi lebih terencana.
"Disinsentif" seperti ini Seharusnya juga diterapkan di semua jenjang program jaminan sosial dari pemerintah lainnya seperti layanan BPJS Kesehatan bagi ibu hamil. Mengingat jaminan sosial melalui BPJS Kesehatan cakupannya jauh lebih luas ketimbang asuransi swasta ataupun asuransi yang dulu diberikan hanya kepada PNS melalui askes. Saat ini, BPJS memberlakukan dan menanggung layanan bagi ibu hamil dari anak pertama hingga anak ketiga bagi para peserta BPJS Kesehatan. Sekarang terlihat ada PR koordinasi yang harus diperbaiki antara BKKBN, BPJS Kesehatan juga kementerian terkait. PR koordinasi untuk mengelola SDM yang ada agar lebih terencana termasuk membuat orang tua menjadi weel educated terhadap masa depan anak. Kita butuh perencanaan yang baik untuk mencapainya sebab if we fail to plan, we plan to fail. []