Mohon tunggu...
Muhammad Rizky Fajar Utomo
Muhammad Rizky Fajar Utomo Mohon Tunggu... Lainnya - Personal Blogger

part-time dreamer, full-time achiever | demen cerita lewat tulisan | email: zawritethustra@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Latah Sosial 4.0: Artis-artis dan Cryptocurrency

23 Februari 2022   11:27 Diperbarui: 23 Februari 2022   11:31 672
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai pengguna media sosial, tentu saja kita gak asing dan bahkan gak bisa untuk 'gak melewati' Goyang Pargoy, Dalgona Coffee, ragam macam kuliner, dan tren viral lainnya saat kita sedang scrolling linimasa. Saking banyaknya konten-konten yang sedang viral tersebut berseliweran di linimasa kita, terkadang kita gak hanya menikmatinya melainkan juga ikut mempraktikan di rumah hingga bahkan memberikan beragam respon; mulai dari memberikan like, retweet atau repost sebagai bentuk apresiasi sampai membahasnya di media sosial sampai-sampai menimbulkan perdebatan.

Banyaknya fenomena tersebut merupakan bentuk dari apa yang mungkin bisa kita sebut sebagai latah sosial yang timbul dari perasaan FOMO (Fear Of Missing Out alias takut ketinggalan). Latah sosial ini memang bisa kita temui mulai di setiap pembuat konten digital (digital content creator) hingga pedagang kaki lima sekalipun. Namun, yang akan jadi fokus tulisan ini adalah fenomena artis atau public figure yang belum lama ini merilis token kripto. Baru-baru ini linimasa kita ramai akan perdebatan mengenai cryptocurrency yang menyangkut sederet nama artis yang 'latah' terjun dalam dunia tersebut dengan membuat token kripto 'khas' mereka sendiri; terjunnya beberapa artis ini juga bahkan menimbulkan keramaian yang cenderung bernada negatif karena menyangkut beberapa polemik yang dialaminya.

Pada paragraf sebelumnya, sudah disinggung bahwa latah sosial seperti ini terjadi akibat FOMO. Namun, apakah pada kasus cryptocurrency hanya sebatas FOMO saja? Sepertinya gak  cuma itu deh. Ada beragam hal yang mendasari mengapa banyak artis kita menjadi latah bahkan banyak orang biasa yang kemudian menjadi populer melalui jalur latah ini. Apa saja itu?

Sekilas Mengenai Cryptocurrency dan Token Kripto

Cryptocurrency belakangan ini merupakan buah bibir di berbagai kalangan, khususnya generasi muda yang memang banyak dan semakin banyak yang menggeluti dunia mata uang digital ini. Hal ini bis akita lihat dari antusiasme yang nampak pada banyaknya seminar-seminar mengenai cryptocurrency serta postingan-postingan di linimasa yang membagikan ilmu mengenai cryptocurrency. Terus, apa sih yang dimaksud dengan cryptocurrency?

Sebelum kita melihat lebih jauh tentang apa yang sedang terjadi di kalangan artis atau public figure kita dalam menyikapi digitalisasi yang secara masif sedang terjadi, sepertinya akan lebih enak kalau kita sedikit membahas mengenai apa itu cryptocurrency. Perlu diingat juga, bahwa pada bagian ini, tulisan ini mungkin gak akan memuat serta membahas cryptocurrency secara mendetail dan komprehensif karena memang bukan itu tujuan tulisan ini dibuat. Namun, penulis terbuka untuk segala macam bentuk masukan yang ada jika memang terdapat kekeliruan atau misinformasi mengenai hal ini. Pada bagian ini, penulis bertujuan untuk memberikan gambaran ringan dan sesingkat mungkin mengenai cryptocurrency. Harapannya, semoga meski ditulis dalam kondisi masih mempelajari tulisan ini gak menghilangkan esensi dari apa itu cryptocurrency, sekalipun penulis masih mencoba untuk mempelajari lebih lanjut mengenai fenomena ini.

Dari namanya, cryptocurrency berasal dari dua kata yakni cryptography yang berarti kode rahasia dan currency yang artinya mata uang. Dengan kata lain, uang kripto adalah mata uang virtual yang dilindungi kode rahasia. Kode rahasia ini menjadikan penggunaan mata uang kripto gak bisa dimanipulasi alias dipalsukan karena pencatatan dari cryptocurrency atau mata uang kripto terpusat dalam sebuah sistem yang disebut dengan teknologi blockchain.

Gak seperti mata uang konvensional, yakni Dollar AS atau Euro, atau bahkan Rupiah, mata uang digital ini gak dikontrol oleh otoritas sentral dari sisi pembuat uang tersebut. Sehingga, tugas dalam mengontrol dan mengelola mata uang ini sepenuhnya dipegang oleh pengguna mata uang kripto (cryptocurrency) melalui internet. Prinsip mata uang kripto sendiri secara telah dijelaskan oleh Satoshi Nakamoto dalam sebuah tulisan yang berjudul 'Bitcoin: Sistem Uang Elektronik Peer to Peer' yang bisa diakses di laman bitcoin.org.

Sebagaimana telah dijelaskan di atas, Nakamoto pun mendeskripsikan proyek aset uang kripto itu sebagai sistem pembayaran elektronik yang berlandaskan bukti kriptografi, bukan sekadar kepercayaan. Bukti kriptografi tersebut ada dalam bentuk transaksi yang diverifikasi dan dicatat dalam program yang disebut dengan blockchain. Majalah Forbes, yang sempat memuat tulisan mengenai cryptocurrency, merangkum bahwa ada tiga kata kunci yang melekat pada cara kerja mata uang kripto; yakni digital, terenkripsi, dan desentralisasi.

Singkatnya mengenai hal ini, cryptocurrency (mata uang kripto) adalah mata uang standar di dalam sistem blockchain untuk melakukan atau menerima pembayaran, dan blockchain sendiri merupakan sistem yang menjadi tempat transaksi mata uang kripto tanpa melalui pihak ketiga seperti perbankan. Jadi, masing-masing mata uang kripto ini atau disebut juga sebagai koin kripto beroperasi di jaringan blockchain mereka masing-masing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun