Mohon tunggu...
Rizky Eriswansyah
Rizky Eriswansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Orang Suksess!!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Nasib Pemeran Ikal Laskar Pelangi Kasus Open BO

7 Mei 2023   21:12 Diperbarui: 7 Mei 2023   21:28 339
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

BELITUNG - Zulfani Pasha, 26, yang berperan sebagai Ikal di film Laskar Pelangi, membantah telah menjual istrinya melalui aplikasi Michat. Dia meminta maaf atas kejahatan yang dia lakukan terhadap istrinya.

Hal itu ditegaskannya dalam jumpa pers, Selasa (5/2/2023) di Balai Patriatama Polres Beltim Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Namun, Zulfani tidak menanggapi perselingkuhan istrinya sebesar R500.000.

Sebelumnya dilaporkan bahwa Zulfani Pasha berkolaborasi dengan istrinya PA untuk menjalankan penipuan aplikasi kencan. Zulfani Pasha alias Ikal Laskar Pelangi dikenal karena penipuan kriminal, mulai dari menawarkan istrinya di aplikasi kencan hingga tuduhan penyalahgunaan senjata tajam.

Penangkapan Zulfani Pasha diduga berawal dari penipuan prostitusi online yang dilakukan bersama istrinya PA dan beberapa rekan lainnya yakni A (18), AL (22) dan H (18).

Kasat Reskrim Belitung Timur AKP Wawan mengatakan, dalam pemeriksaan terungkap Zulfani Pasha bekerja sama dengan istrinya PA dalam penipuan green dating app.

"Dia bersama istri dan tiga rekannya kabur membawa uang tunai Rp 500.000. Mereka kemudian mengejar korban hingga ke Gantung," kata AKP Wawa, Senin (1 Mei 2023). Dari situ, Ikal mengeluarkan samurai dari mobil yang dikendarainya untuk menakut-nakuti korban dan menghentikan pengejaran.

Bareskrim mengatakan, penipuan ini dipicu oleh pengaktifan aplikasi MiChat oleh PA.

Korban yang menguntitnya adalah pria yang memesan prostitusi online.

"Kemudian selama di hotel, PA berpisah dengan laki-laki yang memesan uang bersama suaminya," kata AKP Wawan.

Ada pembicaraan tentang perampokan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun