Mohon tunggu...
Rizky Eriswansyah
Rizky Eriswansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Orang Suksess!!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Nasib Pemeran Ikal Laskar Pelangi Kasus Open BO

7 Mei 2023   21:12 Diperbarui: 7 Mei 2023   21:28 339
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BELITUNG - Zulfani Pasha, 26, yang berperan sebagai Ikal di film Laskar Pelangi, membantah telah menjual istrinya melalui aplikasi Michat. Dia meminta maaf atas kejahatan yang dia lakukan terhadap istrinya.

Hal itu ditegaskannya dalam jumpa pers, Selasa (5/2/2023) di Balai Patriatama Polres Beltim Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Namun, Zulfani tidak menanggapi perselingkuhan istrinya sebesar R500.000.

Sebelumnya dilaporkan bahwa Zulfani Pasha berkolaborasi dengan istrinya PA untuk menjalankan penipuan aplikasi kencan. Zulfani Pasha alias Ikal Laskar Pelangi dikenal karena penipuan kriminal, mulai dari menawarkan istrinya di aplikasi kencan hingga tuduhan penyalahgunaan senjata tajam.

Penangkapan Zulfani Pasha diduga berawal dari penipuan prostitusi online yang dilakukan bersama istrinya PA dan beberapa rekan lainnya yakni A (18), AL (22) dan H (18).

Kasat Reskrim Belitung Timur AKP Wawan mengatakan, dalam pemeriksaan terungkap Zulfani Pasha bekerja sama dengan istrinya PA dalam penipuan green dating app.

"Dia bersama istri dan tiga rekannya kabur membawa uang tunai Rp 500.000. Mereka kemudian mengejar korban hingga ke Gantung," kata AKP Wawa, Senin (1 Mei 2023). Dari situ, Ikal mengeluarkan samurai dari mobil yang dikendarainya untuk menakut-nakuti korban dan menghentikan pengejaran.

Bareskrim mengatakan, penipuan ini dipicu oleh pengaktifan aplikasi MiChat oleh PA.

Korban yang menguntitnya adalah pria yang memesan prostitusi online.

"Kemudian selama di hotel, PA berpisah dengan laki-laki yang memesan uang bersama suaminya," kata AKP Wawan.

Ada pembicaraan tentang perampokan

Awalnya, Zulfani Pasha dan lainnya disebut sebagai pelaku perampokan. Penangkapan dikabarkan bermula setelah aktor Ikal Laskar Pelangi dkk. pada hari Jumat (28 April 2023) pukul 23.00. WIB di Gantung, Belitung Timur, mencabut senjata tajam ala samurai di jalan dekat area jembatan gantung bom.

Para pelaku termasuk empat pria dan seorang wanita yang mengemudikan mobil tersebut.

Mereka adalah Zulfani Pasa (26), istri Zulfani PA (22), supir A (18), AL (22) dan H (18).

Namun, polisi memastikan bahwa Zulfani Pasha dan kawan-kawan menghunus pedang, yang tidak ada sangkut pautnya dengan perampokan tersebut.

"Saya tegaskan, jadi bukan pencurian, dia membawa senjata tajam tanpa izin dan membahayakan orang di jalan," kata AKP Wawa kepada posbelitung.co, Minggu (30 April 2023). Proses penangkapan

Usai mencabut pedang, ia dipukul pada Sabtu (29/04/2023) pukul 01.00 WIB dan dilaporkan di kawasan Pulau Dapor.

Mobil kemudian kabur dan dibawa dari rumah korban menuju Pasar Gantung.

Hingga spam korban melaporkan crash tersebut.

AKP Wawan mengatakan, setelah mendapat informasi, petugas Pospam bersama satuan intel polisi yang diberhentikan, mengejar mobil yang kabur itu dengan kecepatan tinggi.

Sesampainya di Desa Jalan Gantung-Lintang Lenggang, polisi berhasil menghentikan mobil tersebut. Namun, sebelumnya mobil tersebut bertabrakan dengan sepeda motor yang dikemudikan Polsek Pospam dan masuk ke kolong mobil.

"Kemudian pengemudi dan penumpang harus keluar. Mobil tersebut kemudian digeledah dan polisi berhasil menemukan barang bukti samurai tersebut," kata AKP Wawan.

Saat ini, pelaku sudah diamankan dengan cara digantung bersama barang bukti polisi untuk penyidikan lebih lanjut. 

Bahkan dia sempat menjadi asisten sutradara dalam film Gundala dengan produser Joko Anwar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun