Mohon tunggu...
Rizky Dian Sahara
Rizky Dian Sahara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tantangan Audit Internal Syariah Masa Kini

11 November 2023   15:07 Diperbarui: 11 November 2023   15:09 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pertumbuhan Industri Keuangan Syariah:

Industri keuangan syariah mengalami pertumbuhan yang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap prinsip-prinsip keuangan syariah yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Beberapa faktor utama yang mendukung pertumbuhan ini meliputi Perubahan Preferensi Konsumen: Masyarakat semakin menyadari pentingnya keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Hal ini mendorong mereka untuk beralih ke produk-produk keuangan syariah yang menawarkan alternatif yang sesuai dengan keyakinan mereka.

Banyak negara telah mengambil langkah-langkah untuk mendukung industri keuangan syariah melalui regulasi yang bersahabat. Regulasi ini menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan dan perkembangan lembaga-lembaga keuangan syariah. Industri keuangan syariah terus mengembangkan inovasi produk untuk memenuhi kebutuhan pasar. Ini termasuk pengembangan instrumen keuangan syariah yang lebih beragam dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Peningkatan pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan syariah, didukung oleh upaya pendidikan dan kesadaran, telah menjadi pendorong utama pertumbuhan industri ini.

 Aspek Audit Syariah yang Belum Tercover dalam Kerangka Tata Kelola Syariah:

Meskipun kerangka tata kelola syariah telah memberikan landasan yang kuat, masih ada beberapa aspek audit syariah yang belum sepenuhnya tercakup. Beberapa di antaranya mencakup:

1. Aspek Teknis Keuangan Syariah: Kerangka tata kelola syariah mungkin belum menyentuh secara mendalam aspek teknis dari produk-produk keuangan syariah. Oleh karena itu, diperlukan audit yang lebih khusus terkait dengan struktur dan implementasi produk-produk tersebut.

2. Pengelolaan Risiko Syariah: Audit syariah perlu lebih menekankan pengelolaan risiko syariah, termasuk cara lembaga keuangan syariah mengidentifikasi, mengukur, dan mengelola risiko yang terkait dengan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.

 Tantangan Audit Syariah:

Beberapa tantangan yang dihadapi dalam audit syariah meliputi:

1. Keterbatasan Sumber Daya Manusia: Ketersediaan sumber daya yang kompeten, ahli, dan memiliki kualifikasi syariah yang tepat masih rendah. Ini membuat sulit untuk menyelenggarakan audit syariah yang mendalam dan berkelanjutan.

2. Kerangka Audit yang Belum Mandiri: Kekurangan kerangka audit syariah yang berdiri sendiri menjadi tantangan, karena hal ini dapat menyebabkan ketidakjelasan dalam proses audit dan penilaian kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.

3. Kompleksitas Produk Keuangan Syariah: Produk-produk keuangan syariah seringkali kompleks, dan audit syariah memerlukan pemahaman mendalam tentang struktur dan implementasinya.

4. Standarisasi yang Belum Sempurna: Standarisasi audit syariah belum sepenuhnya terstandarisasi secara global, yang dapat mengakibatkan variasi dalam pendekatan audit antar lembaga dan negara.

Diperlukan adanya program akademik di tingkat pendidikan yang lebih tinggi untuk menciptakan sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas audit syariah. Membangun program secara mandiri atau mengintegrasikan kursus audit syariah ke dalam program akuntansi yang sudah ada dapat menjadi jalur untuk menghasilkan praktisi yang berpengetahuan dan kompeten. Praktisi audit syariah yang berkualitas tinggi akan berkontribusi pada peningkatan kredibilitas kepatuhan dan akuntabilitas syariah dalam aktivitas dan operasi lembaga keuangan syariah.

Secara keseluruhan, untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan upaya bersama dari pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan profesi audit untuk meningkatkan standar, meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas, dan mengembangkan kerangka audit yang lebih khusus untuk keuangan syariah.

Rizky Dian Sahara

STEI SEBI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun