Mohon tunggu...
RIZKY AMALIAPUTRI
RIZKY AMALIAPUTRI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

220910101140

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian Urgensi dan Organisasi Pendidikan Kewarganegaraan

30 September 2021   02:21 Diperbarui: 30 September 2021   02:29 362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nah, disini saya akan membahas betapa penting nya pendidikan melalui  pengertian urgensi dan organisasi pendidikan kewarganegaraan.

Sebenaranya apa itu urgensi? Terasa tidak asing di telinga bukan. Yap, benar sekali. Kita sering mendengarkan kata ini, namun dalam bentuk asllinya. Urgensi berasal dari bahasa inggris yaitu kata urgent.

Jika diartikan dari bahasa inggris, urgent berarti mendesak. Sedangan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI ) urgent memiliki arti keharusan yang mendesak. 

Arti lainnya dari urgensi adalah hal sangat penting. Sama juga seperti pendidikan. Pendidikan bersifat sangat penting untuk dimiliki oleh tiap individu. 

Saya mengharapkan masyarakat Indonesia mendapatkan kesejahteraan dan hak-hak nya secara penuh juga mengurangi angka ketimpangan kesejahteraan sosial.

Di atas saya mengatakan bahwa mengapa Indonesia belum juga menjadi negara maju, padahal sumber daya alam kita sangat kaya, wilayah laut dan darat sangat luas. 

Disini saya berpikir bahwa terdapat masalah terkait sumber daya alam manusia. SDM sudah terpenuhi dengan melimpah, kuantitas manusia sebagai tenaga kerja pendukung pun sangt banyak.

Maka yang perlu diperhatikan adalah bagaimana dengan kualitas SDM nya. Tentunya kuantitas saja tidak dapat menjamin suatu pekerjaan dapat berjalan dengan lancar. 

Lalu bagaiman caranya mengatasi kualitas sdm ini? Ya, tentuya kita perlu melakukan usaha perbaikan terhadap manusia. Peningkatan kualitas salah satunya melalui pendidikan. Indonesia pun menerapkan kebijakan wajib belajar selama 12 tahun. 

Yaitu dari jenjang SD-SMP-SMA. Pemerintah juga banyak memeberi tunjangan dan beasiswa untuk menempuh pendidikan formal ini, dengan harapan seluruh lapisan masyarakat dari sabang sampai merauke dapat mengenyam pendidikan dengan layak. 

Dengan pendidikan, juga dapat membantu memberantas angka kebodohan dan buta huruf di Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun