Mohon tunggu...
Rizky Amalia
Rizky Amalia Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Man jadda wajadda

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peran NU dalam Tata Kelola Pemerintahan

20 Juni 2020   16:25 Diperbarui: 20 Juni 2020   16:22 464
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Organisasi Kemasyarakatan atau yang disingkat ormas menurut Perpu No. 2/2017
adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan
kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk
berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.

Banyak sekali organisasi masyarakat yang ada di Indonesia salah satunya adalah
organisasi Islam. Islam adalah agama yang universal yang mengatur semua aspek kehidupan
di dunia.

Banyak sekali organisasi islam yang ada di Indonesia salah satunya adalah SI
(Syarikat Islam) yang berorientasi politik dengan cikal bakal dari syarikat Dagang Islam
yang berorientasi pada bisnis yang tidak lepas dari motivasi kuat untuk
mengimplementasikan ajaran-ajaran Islam dalam berbagai aspeknya.

Selain itu, terdapat
ormas islam Muhammadiyah yang bergerak pada sosial keagamaan dan dakwah dan
Nadhatul Ulama (NU) yang sering dikatakan sebagai organisasi masa Islam tradisional yang
mengembangkan empat mazhab.

Perjalanan bangsa Indonesia selama kurang lebih enam dasawarsa dalam
mengisi kemerdekaan ternyata sedang dihadapkan dengan berbagai permasalahan yang
krusial, seperti tingginya angka kemiskinan, praktik korupsi, mafia anggaran, mafia hukum,
dan lain-lain. Permasalahan itu ternyata memberi dampak terhadap pelapukan proses
keadaban bangsa kita, tertutama alam membangun kesadaran yang berlandaskan pada
moralitas. (Masmuni Mahatma 2017, 32)

Nadhatul Ulama (NU) merupakan ormas Islam terbesar di Indonesia. Potensi yang
besar ini jika dimanfaatkan dengan maksimal bisa memberikan efek positif dalam
pembangunan Indonesia.

Peranan yang sangat urgen ini telah dipikul dan laksanakan oleh
ormas nadhatul ulama selama puluhan tahun semenjak organisasi ini didirikan oleh kyai
Hasyim Asy'ari.

Berdirinya Nadhatul Ulama diprakarsai oleh lima belas kiai terkemuka,mereka berkumpul di rumah K. H. Wahab Hasbullah di Kertopaten Surabaya, sebagian besar mereka datang dari Jawa Timur dan masing-masing adalah tokoh pesantren.

Dari dimensi sosial keberadaan Nadhatul Ulama merupakan upaya peneguhan
kembali semua tradisi keagamaan dan sosial yang sebenarnya telah melembaga dalam
jaringan struktur dan pola kepemimpinan yang mapan.

Lembaga-lembaga pesantren, kiai, santri, dan jamaah yang tersebar di tanah air sebagai unit komunitas sosial budaya
masyarakat Islam, menjadikan Nadhatul Ulama tidak terlalu sulit dalam menyebarkan sayap
organisasinya.

Sifat penyatuan lingkungan itu akan menimbulkan interaksi sosial antara
pesantren dengan penduduk setempat serta membentuk pola kepemipinan sosial yang
berpusat pada kiai. (Yovenska L. Man 2018, 143-144)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun