Mohon tunggu...
Alfatur Rizky
Alfatur Rizky Mohon Tunggu... Lainnya - Suka bercerita dalam tulisan

Journalist | Founder RISOOLL | Coffee Maker and Connoisseur | Writer story Julian and Rania, Make You a Ring, Wedding Day, The Cronicles of Phoenix, Italian, Dimata Andreas.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Rekapitulasi Suara dalam Pemilu 2024 Apakah Sudah Real?

6 Maret 2024   00:50 Diperbarui: 6 Maret 2024   00:53 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kotak Suara. Foto : Dokumen Pribadi.

Nah, kecurangan ini bisa saja dilakukan dengan cara disengaja dengan cara menyebutkan yang seharusnya suara A malah disebutkan suara B dengan cepat ataupun menstipek atau merubah C-HASIL karena human error.

Apakah ini bisa dihindari? Tentu saja, itulah fungsi adanya PTPS, SAKSI, Masyarakat yang mengawasi langsung kinerja KPPS, PPS, PPK dan KIP. Namun, jika sudah ada tingkat Nepotisme didalam tubuh KPPS, PPS, PPK, dan KIP, serta PTPS bahkan SAKSI, maka kecurangan ini bisa saja dilakukan dengan mulus. Lantas masyarakat tidak bisa dikategorikan nepotisme, tidak bisa karena tidak masuk dalam struktural jabatan atau yang diberi mandat dalam Pemilu 2024.

Seharusnya, disini peran PTPS lah yang besar untuk mengawasi jalannya Pemilu 2024. Penting diketahui, semua harus bersikap netral. Mestinya disini masyarakat lah harus mengambil peran yang besar dalam pengawasan Pemilu 2024.

Karena banyak yang menyebutkan Pemilu 2024 adalah Pemilu yang paling curang, segala cara akan dihalalkan untuk menang, dan mendapatkan posisi parlemen. 

Apakah Pemilu 2024 di Kota Langsa itu jujur? Masyarakat yang lebih tahu, Sirekap akan menjadi bukti nyata. Perlu catatan penting, semua orang diperbolehkan mendapat C-HASIL salinan dalam bentuk PDF yang langsung dikirimkan oleh KIP. C-HASIL Sirekap ini boleh ditingkat Desa (Per TPS), Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga sampai ditingkat negara!

Jika ada yang menghalangi atau tidak memberikan C-HASIL dari SIREKAP maka dapat dipidanakan dan dituntut!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun