Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah selesai, namun muncul banyaknya pertanyaan sejak proses Rekapitulasi ditingkat Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten/Kota.
Di Aceh dalam beberapa hari ini, akan dilaksanakan Rekapitulasi di tingkat Provinsi. Namun, sebuah pertanyaan muncul lagi, apakah sudah real demikian?
Tahun sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena adanya aplikasi Sirekap. Dimana fungsional hadirnya Sirekap ini untuk meminimalisir terjadi kecurangan. Jika mengikuti sesuai Prosedur, maka Aplikasi Sirekap ini digunakan oleh KPPS ditingkat TPS dan diselesaikan ditingkat TPS. Sehingga kecurangan dapat diminimalisir.
Ibi bukan cerita waktu dan jam tidur, namun tanggung jawab yang sudah seharusnya wajib dilaksanakan karena penentuan 5 tahun kedepan.
Beberapa hari kebelakang, Penulis sedang nongkrong bersama teman-teman membahas tentang Aplikasi Sirekap. Â Aplikasi ini dinilai sangat efektif dapat menurunkan angka kecurangan, namun justru bisa menjadi sebuah alat untuk memuluskan kecurangan.
Aplikasi ini walaupun dinilai dapat menurunkan kecurangan, lantas juga bisa menjadi sebuah alat untuk bermain curang. Emang bagaimana?
Aplikasi ini hanya bisa dipegang oleh dua orang saja setiap TPS yang ada di setiap Desa. Sejauh ini, jika pemegang aplikasi Sirekap yakni KPPS harus benar-benar teliti.
Aplikasi ini hebatnya hanya bisa mendetek angka yang C-HASIL yang sudah di Tanda tangani oleh seluruh jajaran KPPS dan saksi dari partai yang sudah mendapatkan surat mandat dan tidak boleh diwakilkan sama sekali.
Lantas, bagaimana cara curang ini bisa terjadi? Cara curang itu bisa terjadi ketika sebelum tahap verifikasi atau sebelum difotokan C-HASIL nya kedalam aplikasi Sirekap dengan cara merubah angka perolehan suara. Sehingga, Sirekap hanya akan mendetek angka yang telah difoto kedalam aplikasi.
Perubahan angka perolehan suara ini dirubah bisa saja berubah jika ada kesalahan human error, misalnya, KPPS salah meng-arsir suara di C-HASIL, atau bisa juga karena ada kesalahan penarikan garis "Z" didalam kolom suara C-HASIL.