SIRA adalah salah satu partai lokal tertua yang ada di Aceh. Kami dari Partai SIRA mengharapkan berhasil kembali menjadi peserta Pemilu - kata Muhammad Nazar selaku Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP) Partai SIRA seperti dikutip dari Kumparan.com, 25 Desember 2023
Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh atau Partai SIRA merupakan salah satu Partai Lokal (Parlok) yang ikut dalam kontestasi Pemilu 2024. Dulunya, Partai SIRA bukanlah sebuah Partai melainkan sebuah Organisasi.
Mengutip dari laman resmi Partai SIRA, Sejarah Partai SIRA bermula dari konflik yang berkepanjangan di Aceh. Konflik di Aceh terjadi karena rakyatnya sangat berkeinginan untuk memperjuangkan negeri yang maju dalam segala bidang, berperadaban, berkeadilan, berkeprimanusiaan, perdamaian berkelanjutan dan kebebasan yang Islami serta berkearifan lokal.
Maka lahirlah organisasi pergerakan sipil SIRA (Sentral Informasi Referendum Aceh) pada 4 Februari 1999 dengan tujuan untuk memfasilitasi perjuangan itu secara damai selama bertahun-tahun.
Sejak tahun 1999, Secara langsung tidak langsung, SIRA terus mendorong lahirnya perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia. Tepatnya, pada 15 Agustus 2005 telah tercapai kesepakatan perdamaian antara Pemerintah Indonesia dan GAM.
Dalam perdamaian yang kini kerap dikenal dengan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki, salah satu substansi kesepakatan perdamaian tersebut adalah Rakyat Aceh diberikan kesempatan untuk membuat Partai-partai atau kerap dikenal dengan Partai Lokal (Parlok).
Dalam MoU Helsinki juga ikut lahir pula Undang-undang No. 20/2007 tentang Pemerintah Aceh, Peraturan No. 20/2007 tentang Partai Politik Lokal di Aceh dan Qanun-qanun Aceh, serta kebutuhan untuk memperjuangkan perdamaian berkelanjutan, demokrasi, keadilan dan kesejahteraan yang merupakan basis politik dan hukum bagi dibentuknya Parlok SIRA.
Partai SIRA sendiri sudah mengikuti kontestasi Politik atau Pemilu pada tahun 2009, 2019 dan pemilihan anggitan Parlemen Daerah Provinsi Aceh. Pada tahun 2024, Partai SIRA menyatakan diri sangat siap ikut dalam kontestasi Pemilu 2024.
Perlu diketahui bersama, pembentukan Partai SIRA diinisiasi oleh para Tokoh aktivis SIRA. Partai SIRA sendiri diplomasikan di Banda Aceh, 10 Desember 2007 yang bertepatan dengan Hari HAM Dunia.
Partai ini sudah dipimpin oleh sejumlah tokoh besar, yaitu Muhammad Taufiq Abda periode 2007-2012, H. Muhammad Nazar, S.Ag periode 2017-2022. Kini Partai SIRA dipimpin oleh Muslim Syamsuddin, ST.M.A.P periode 2022-2027. Partai SIRA ini merupakan parlok yang termasuk Tua. Dikarenakan para aktivis yang tergabung dalam SIRA kini sudah berusia 40 tahun ke atas.
Muhammad Nazar pernah menjadi Calon Wakil Gubernur Aceh (Non Partai) dalam Pemilihan Kepala Daerah pada tahun 2006. Ia terpilih bersama Gubernur Irwandi Yusuf yang kerap mendapat banyak julukan keren yaitu Gubernur yang juga seorang Pilot Aceh dan Bapak Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Muhammad Nazar, pria berdarah Pidie ini pernah masuk penjara gara-gara memobilisasi ratusan ribu orang Aceh untuk menuntut referendum pada 8 November 1999. Dia bebas pada tahun 2022 ketika darurat militer Aceh digelar. Sebagai tahanan politik, pada 31 Agustus 2005 dia bebas yang merupakan hasil dari implementasi perjanjian Helsinki.
Peureuteu (Partai) SIRA kini sudah mendaftar ke KPU RI sebagai Parlok untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Partai dengan warna Biru Tua ini telah mendapat nomor urut 23 dari KPU RI. *****
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H