Mohon tunggu...
Alfatur Rizky
Alfatur Rizky Mohon Tunggu... Lainnya - Suka bercerita dalam tulisan

Journalis part in AJNN.NET | Founder RISOOLL | Coffee Maker and Connoisseur | Writer story Julian and Rania, Make You a Ring, Wedding Day, The Cronicles of Phoenix, Italian, Dimata Andreas.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Oknum Pimpinan Dayah di Aceh Dipolisikan karena Perkosa Santri

15 Oktober 2023   22:02 Diperbarui: 15 Oktober 2023   22:17 1720
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pemerkosaan dan pelecehan. Foto : Istockphoto/iweta0077

Kejadian bejad ini terjadi disalah satu Dayah di Kota Langsa, pelaku merupakan pimpinan dayah (Pesantren), usut punya usut, ternyata pelaku merupakan pimpinan Dayah Futuhul Mu'arif Al Aziziyah Faru' Tsani yang berada di Desa Seulalah Baru, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa. Dayah itu merupakan cabang Dayah utamanya yang berada di Simpang Lhee, Langsa Barat, Kota Langsa atau yang kerap dikenal dengan sebutan Dayah Seuriget.

Korban diketahui sebenarnya ada 3 orang, namun 2 saja yang melapor, sedangkan satunya lagi tak ingin terlibat dalam kasus ini. Kini kasusnya sudah dilaporkan ke DP3A DALDUK KB Kota Langsa, dan sudah ada Laporan Polisinya.

Kasus ini cukup menarik perhatian masyarakat, karena kasus pelecehan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh pimpinan dayah ini baru pertama kali terjadi di Kota Langsa.  Kasus ini diketahui berdasarkan Laporan Polisi nomor : STTLP/186/X/2023/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 10 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB dan Laporan nomor : STTLP/187/X/2023/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 10 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A DALDUK KB) Kota Langsa, Amrawati mengatakan, kedua korban merupakan santriwati daripada dayah tersebut. Korban berinisial W (20) dan F (17). Sedangkan pelaku adalah Pimpinan Dayah.

"Pelaku berinisial MR (38) merupakan pimpinan dayah tersebut," katanya saat ditemui oleh awak media pada Minggu, 15 Oktober 2023.

Amrawati mengatakan, terhadap korban F perbuatan bejat itu terjadi sejak tahun 2021. Saat itu, F masih berumur 15 tahun, sekarang sedang berjalan menuju 18 tahun. Perbuatan itu sudah dilakukan berkali-kali terhadap korban. Dilakukan di Mushola, diruang Ulama, di kantin, dan dibawah ancaman pelaku.

Sedangkan, korban W diiming-imingkan akan dinikahi oleh pelaku MR, Amrawati menjelaskan, pada Agustus 2023, MR meminta W untuk menemuinya dibalai tempat pengajian. Lokasinya ada disekitaran Dayah. Disana MR menyatakan keinginannya untuk menikahi korban W sebagai istrinya. "Pelaku sempat ingin mencium korban, namun korban menolak," ujar Amrawati.

Pasca hari itu, pelaku mulai aksi bejadnya sebanyak 4 kali terhadap korban dalam kurun waktu dari bulan Agustus sampai bulan September 2023. Akis bejad itu dilakukannya di seputaran dayah juga.

Diketahui berdasarkan laporan dari pada Pendamping dari UPTD PPA Kota Langsa, kini kondisi kedua korban sudah mengalami Traumatis, namun pihak DP3A Langsa tetap terus mendampingi korban dari Terapi, pengobatan secara Psikologis dan sebagainya.

Amrawati mengatakan, kedua korban sudah melapor ke DP3A DALDUK KB Kota Langsa dan sudah didampingi membuat laporan ke pihak Kepolisian.

"Dalam hal ini, yang berbuat itu adalah Oknum, jadi jangan menyalahkan pesantren ataupun dayahnya. Jadi pesantren atau dayah tetap menjadi tempat belajar bagi generasi selanjutnya, intinya disini kita tidak boleh saling menyalahkan, dan pihak keluarga harus tetap mengawasi anak-anaknya," pungkasnya. *****

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun