"Melibatkan 100 personel gabungan dan menghabiskan 5 jam perjalanan untuk menuju lokasi pemusnahan ladang ganja seluas 5 hetar di Gayo Lues," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, Rabu, 27 September 2023 di Banda Aceh.
Pada Selasa 26 September 2023, pihak Polisi Resor Gayo Lues bersama tim gabungan memusnahkan 5 hektar Ladang Ganja di pegunungan Desa Pepelah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues.
Pemusnahan itu, setidaknya melibatkan lebih kurang 100 personel dari lintas instansi yang terdiri dari Polres Gayo Lues, Kodim 0113/GL, Kejaksaan Negeri setempat, Satpol PP setempat, BNNK Gayo Lues serta masyarakat Gayo Lues itu sendiri. Setidaknya ada sekitar 7.000 ribu batang Ganja yang dicabut dan dimusnahkan dilokasi kejadian.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polisi Daerah (Polda) Provinsi Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, menyampaikan tim gabungan ketika menuju ke lokasi menghabiskan waktu lebih kurangnya 5 jam. Ada tiga titik yang menjadi target pemusnahan ladang ganja itu.
Dirincikan, di lokasi pertama terdapat 3.000 ribu batang ganja dengan luas ladang seluas 2 hektar dengan ukuran batang 20 hingga 30 cm. Di lokasi kedua, terdapat seribu batang ganja dengan luas ladang 1 hektar. Kemudian terakhir, ladang seluas 2 hektar berhasil dicabut dan dimusnah lebih kurang 3.000 batang ganja.
Kombes Joko mengatakan, ketika tengah melakukan pencabutan atau bersih-bersih ladang itu, tim gabungan tidak menemukan pemilik ladang ganja tersebut. Sehingga, sambungnya, semua batang ganja yang sudah dicabut itu langsung dimusnahkan. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H