Mohon tunggu...
Mohamad Rizky Akbar
Mohamad Rizky Akbar Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis Lepas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hobi menulis seputar otomotif, politik, sosial, lifestyle dan kriminal.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Polda Metro Jaya Gagalkan Transaksi Sabu Seberat 45 Kg, Satu Kurir Ditangkap

4 Juli 2024   21:52 Diperbarui: 4 Juli 2024   22:51 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kombes Ade Ery Saat Lakukan Jumpa Pers

Jakarta - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah berhasil meringkus satu orang kurir berinisial AS yang membawa narkotika jenis sabu seberat 45 Kg yang dikemas kantung teh cina dan akan diserahkan kepada pemesan.

“AS diamankan Di sekitar halaman parkir RS daerah Jakarta Selatan pada saat akan melakukan transaksi” ucap Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak. Kamis (4/7/2024).

Donald menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Subdit 1 melakukan pendalaman terkait dengan informasi adanya seseorang yang akan transaksi sabu.Kemudian pukul 09.30 WIB tadi Polisi yang sudah mengawasi area parkiran RS daerah Selatan.

Dilihat seseorang mencurigakan berada di dalam mobil.“Setelah itu dilakukan pengecekan oleh anggota yang menurut tim sangat dicurigai akan melakukan transaksi narkoba,” Ucapnya.

Tas berisi 45 Kilogram sabu diangkut naik mobil oleh AS.

Kepada Polisi ia mengaku sabu yang sudah dikemas mirip paket."Barang bukti di Tangsel, kita menemukan sebanyak 45 bungkus sabu atau setara dengan 45 Kilogram, yang dikemas dalam bungkusan teh di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan di dalam satu mobil yang terparkir," Jelasnya.

Berdasarkan pengakuan kurir, barang haram tersebut berasal dari wilayah Palembang, Sumatra Selatan. "Peredarannya akan dikirim ke Jakarta dan sekitarnya, tapi masih di dalami lagi.

Kalau pengakuan sementara ini berasal dari Palembang, tapi masih kita dalami," Katanya. Donald menambahkan, sebanyak 45 Kilogram sabu yang berhasil disita itu, ditaksir nilainya sebesar Rp.45 miliar.

Pihaknya pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan barang haram tersebut."Ini informasinya masih didalami, setelah tadi ditangkap tersangka dan sita barang bukti.

Ini diduga barangnya berasal dari salah satu TKP yang ada di seputaran sini (Tangsel)," JelasnyaSaat ini pihaknya terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. / (Akbar)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun