Menteri Kesehatan dr. Terawan mengatakan kepada masyarkat untuk tetap ‘enjoy aja’ dan tidak perlu membesar-besarkan masalah tersebut. Bahkan Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto mengatakan ‘Karena perizinan di Indonesia berbelit-belit maka Virus Corona tak bisa masuk’.Â
Peristiwa-peristiwa tersebut menjadi bukti dari ketidakseriusan sikap pemerintah terhadap adanya wabah Corona. Hal tersebut tentu menuai kritik dari banyak pihak tentang bagaimana kesiapan dari pemerintah terhadap wabah Corona yang mungkin akan masuk ke Indonesia.
Namun, disatu sisi pemerintah mengatakan bahwa pihaknya telah siap apabila wabah Corona mulai masuk ke Indonesia. Pemerintah mengklaim telah menyiapkan seluruh fasilitas kesehatan dan anggaran dalam upaya pencegahan penyebaran Virus COVID-19.
Tetapi sikap yang ‘abai’ dari pemerintah membuat masyarakat banyak yang tidak teredukasi mengenai Virus COVID-19. Sehingga saat Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya dua kasus pertama positif Corona, membuat banyak masyarakat panik. Dan menyebabkan terjadinya kelangkaan karena banyak dari masyarakat yang memborong segala keubutuhan sehari-hari. Termasuk kebutuhan akan masker dan handsanitizer yang menjadi langka dan mahal.
Pemerintah melalui berbagai kebijakanya terus melakukan segala upaya dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona. Pemerintah berusaha untuk tetap menjaga kehidupan perekonomian masyarakat dengan tetap memprioritaskan sisi kesehatan.
Namun kenyataanya hingga kini apa yang menjadi upaya pemerintah masih belum terwujud, saat ini dengan kasus COVID-19 yang masih terus bertambah semakin mengancam kesehatan masyarakat dimana korban jiwa terus berjatuhan, disatu sisi kehidupan ekonomi masyarakat semakin lesu akibat dari pandemi selama berbulan-bulan.
Selain sektor kesehatan, sektor yang paling terdampak akibat dari adanya pandemi COVID-19 adalah sektor ekonomi. Adanya pandemi COVID-19 menyebabkan ketidakstabilan disektor ekonomi. Kehidupan perekonomian yang tidak stabil kian dirasakan masyarakat Indonesia, khususnya rumah tangga.
Konsumsi rumah tangga sebagai salah satu penopang perekonomian nasional mengalami perlambatan yang signifikan sehingga mempengaruhi kinerja industri dan usaha mikro, kecil,dan menengah. Hal ini dibuktikan dari data BPS yang mencatatkan bahwa konsumsi rumah tangga turun dari 5,02 persen pada kuartal I tahun 2019 ke 2,84 persen pada kuartal I tahun 2020.
Adanya pandemi COVID-19 juga membuat mobilitas dari masyarakat berkurang karena adanya kebijakan dan aturan kesehatan tentang pembatasan sosial, perjalanan maupun kerumunan. Pemerintah dalam upayanya menetapkan aturan untuk belajar dan bekerja dari rumah.Â
Kebijakan ini kemudian berpengaruh pada perlambatan kegiatan usaha, para pelaku usaha mengalami kondisi yang serba sulit hingga mengalami kerugian bahkan sampai menutup usahanya. Hal ini tentu sangat merugikan dimana berpotensi menurunkan penyerahan dalam negeri sehingga berpengaruh pada penerimaan pajak pemerintah.