Meski terdapat 11 juta warga telah masuk kembali ke perbatasan Ukraina atas pertimbangan keamanan, tetapi hal ini tidak menutup kemungkinan pengungsi akan kembali bertambah apabila kondisi zona perang meluas (UNHCR, 2023).
Berdasarkan pada kondisi tersebut, membuat masyarakat Ukraina sekarang yang sedang mengungsi banyak permasalahan HAM serius. Protokol pemberian deklarasi pengungsi mengharuskan para asylum seeker menunggu status sebagai pengungsi untuk mendapatkan tempat tinggal di kamp. Total pengungsi Ukraina hanya 4,9 juta yang tercatat teregistrasi jaminan pengungsi.
Akibatnya sekitar sebanyak 3,2 juta warga Ukraina masih belum mendapatkan hak perlindungan (UNHCR, 2023). Tentunya dengan segala ketidakpastian ini memicu beberapa permasalahan krisis pengungsi yang kian memburuk. Absensi dari bantuan kemanusiaan yang seharusnya didapatkan oleh pengungsi tidak tersampaikan kepada pengungsi yang belum mendapat perlindungan kontemporer. Permasalahan kelaparan dan kesehatan mulai menimpa banyak pengungsi Ukraina, secara banyak dari pengungsi meninggalkan tempat asal mereka tanpa membawa persediaan dalam bentuk harta ataupun perbekalan.Â
Akibatnya, tanpa pemberian bantuan dari komunitas internasional para penungsi akan sangat kesulitan untuk bertahan hidup di wilayah hosting countries yang mana tidak menjamin atas hak mereka sebagai warga negara asing. Terlebih terdapat potensi ketidakstabilan yang dapat timbul, bagi negara yang tidak terlalu siap untuk menerima kedatangan pengungsi membuat kondisi yang sangat tidak menungtungkan bagi para pengungsi ataupun hosting country.
Sejak meletusnya perang Russia-Ukraina membawa berbagai problematika baru dalam agenda kemanusiaan yaitu peningkatan jumlah pengungsi global. Karenanya manajemen dalam penanganan pengungsi semakin berat, terlebih dibutuhkan donor bantuan dari berbagai pihak untuk mendukung pemberian asistensi kepada pengungsi. Prinsip dalam pemenuhan kebutuhan dasar dari manusia menjadi tantangan besar bagi setiap negara yang bertanggung jawab dalam menerima para pengungsi.Â
Namun hal itu tidak semata-mata hanya berlaku demikian, melainkan merupakan sebuah norma internasional untuk komunitas global ikut memberi dukungan kepada para pengungsi dalam bentuk apapun. Hal ini berdasar pada sumber permasalahan yaitu HAM yang merupakan aspek esensial bagi kesadaran seluruh manusia beradab. Karenanya urgensi pengungsi Ukraina merupakan salah satu agenda internasional, selama usaha untuk neogsiasi perdamaian kedua pihak belum tercapai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H