Mohon tunggu...
Rizky Rega Ayu Jayanti
Rizky Rega Ayu Jayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Universitas Airlangga

Mahasiswa Akuntansi Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Pancasila terhadap Kesenjangan Digital sebagai Dampak dari Perkembangan IPTEK

13 Juni 2022   19:00 Diperbarui: 13 Juni 2022   19:19 638
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila merupakan pedoman atau aturan tentang tingkah laku masyarakat Indonesia dan juga sebagai dasar falsafah negara Indonesia yang terlahir dari pemikiran yang mendalam oleh anak bangsa dengan tujuan untuk menjadikannya sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai pemersatu dan lambang kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa Indonesia (Syarifuddin, 2018). 

Indonesia menjadikan ideologi Pancasila sebagai dasar dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila yang merupakan dasar negara serta falsafah bangsa dan negara Indonesia yang mengandung nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang dipercaya sebagai perisai dan pelindung bangsa dalam menghadapi kemajuan IPTEK yang semakin berkembang pesat di era globalisasi ini.

Pancasila adalah sebuah ideologi yang terbuka yang dijadikan sebagai sumber pemecahan masalah yang masih relevan digunakan sampai sekarang. Pancasila mampu menyatukan segala perbedaan yang ada di Indonesia sehingga menjadikan bangsa Indonesia bangsa yang harmonis dan bertoleransi tinggi. 

Nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Pancasila, mampu menjadikan Pancasila sebagai pembangun karakter bangsa yang baik, dimana dalam menjalankan kehidupan sehari-hari harus mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila untuk mengurangi degradasi moral yang disebabkan oleh perubahan zaman.

Agar perkembangan IPTEK tidak membawa dampak negatif yaitu munculnya kesenjangan digital, maka dalam perkembangannya IPTEK harus selalu melibatkan Pancasila sebagai faktor internal dan dalam perkembangannya IPTEK tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila. Dalam hal ini nilai-nilai yang erat kaitannya dengan permasalahan kesenjangan digital adalah sila kedua dan sila kelima. 

Dalam sila kedua Pancasila yang berbunyi “Kemanusiaan yang adil  dan beradap”, implikasi dari dari sila kedua ini yaitu memberikan dasar-dasar moralitas bahwa setiap pengembangan IPTEK haruslah secara adil dan beradab. IPTEK merupakan bagian dari suatu proses budaya manusia yang beradab dan bermoral. 

Dengan demikian pengembangan IPTEK harus selalu didasarkan pada usaha-usaha yang dapat mencapai kesejahteraan manusia. IPTEK harus dapat diabadikan sebagai peningkatan harkat dan martabat manusia, bukan malah menjadikan manusia sebagai makhluk yang sombong dan tidak bermoral akibat dari penggunaan IPTEK (Syarifuddin, 2018). 

Kesenjangan digital dapat terjadi karena ketidakmeratanya infrastruktur di berbagai wilayah di Indonesia. Hal ini dapat terjadi karena biasanya pembangunan infrastruktur hanya terpusat di kota-kota besar saja dan masih belum menjangkau daerah-daerah pelosok di Indonesia. 

Dengan demikian diharapkan pembangunan infrastruktur dapat dilakukan secara merata dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat baik itu di desa ataupun di kota. 

Pengembangan IPTEK juga harus didasarkan dengan tujuan untuk dapat mensejahterakan seluruh masyarakat Indonesia dan bukan hanya golongan tertentu saja agar seluruh masyarakat bisa merasakan manfaat dari kemajuan teknologi tersebut.

Sementara itu dalam sila kelima Pancasila yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” , pada sila kelima ini mengimplementasikan keseimbangan keadilan dalam kehidupan masyarakat. Hal ini bermakna keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungannya. Kesenjangan digital harus terus-menerus dipersempit agar penguasaan IPTEK bisa dirasakan secara merata sebagai salah satu prinsip keadilan (Setyorini, 2018).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun