Mohon tunggu...
Rizky Mohammad
Rizky Mohammad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya mulai belajar cara menulis dan berharap menjadi penulis seperti Raditya Dika

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Emansipasi Perempuan dalam Peran Politik Indonesia

24 Juni 2023   06:00 Diperbarui: 24 Juni 2023   06:40 520
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

            Citra yang dibangun masyarakat untuk perempuan dalam isu sosial maupun politik, seringkali menempatkan kaum perempuan             dalam dua standar. Pertama, ketika kaum perempuan yang berkecimpung dalam dunia politik menyampaikan ide dan gagasannya kerap dianggap melenceng dari kodrat femininnya. Kedua, ketika perempuan menunjukkan sisi emosionalnya dalam bidang politik yang mana dianggap memanfaatkan sisi femininnya demi mendapatkan empati dari masyarakat.

            Dengan adanya gagasasan tersebut politik bagi perempuan masih dianggap kurang pantas dalam mengambil suatu keputusan. Padahal peran perempuan di dalam suatu keputusan politik bisa memberikan sudut pandang yang berbeda. Sejauh ini, partisipasi perempuan di dalam peran politik Indonesia dinilai belum menghasilkan hasil yang signifikan jika dibandingkan dari sisi keterlibatan kaum laki-laki. Oleh karena itu, terwujudnya gerakan emansipasi perempuan bisa berbuah hasil diiringin dengan upaya yang lebih dalam meningkatkan kualitas dari para kaum perempuan itu sendiri demi mendapatkan kesempatan yang sama besar di dalam peran politik Indonesia.(Latief, 2021)

            Perubahan zaman yang begitu cepat sangat berpengaruh besar terhadap ruang kesempatan bagi kaum perempuan untuk mewujudkan kesetaraan hak di dalam dunia politik. Dari yang awalnya perempuan dengan anggapan hanya mengurus lingkungan rumah tangga saja. Kemudian adanya gerakan emansipasi perempuan inilah yang melahirkan perubahan sehingga perempuan bisa berperan lebih dari lingkungan sebelumnya.

            Adanya gerakan emansipasi perempuan ini mendorong terwujudnya cita-cita kaum perempuan yang pada awalnya kerap kali dianggap tidak kompeten dengan kaum laki-laki hingga saat ini melahirkan perubahan positif yang terlihat mulai banyaknya politisi perempuan menduduki bangku partai politik, DPR, Kementrian, sampai di posisi kepala negara Indonesia kelima yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri. Dari contoh tersebut membuktikan bahwa, posisi perempuan sama halnya dengan kaum laki-laki yang dapat berpeluang sama untuk memberikan aspirasi dan berperan di ruang politik Indonesia.(Sangari, n.d.)

            Perempuan yang berperan dalam ranah politik menjadi salah satu pembuktian bahwa perempuan memiliki kemampuan yang sama membukakan pintu bagi perempuan untuk menentukan suatu kebijakan.        Maka dengan ini pula, ketidakseimbangan hak kebebasan mengambil peran di dunia politik Indonesia semakin berkurang. Karena telah banyak lahir tokoh-tokoh publik politik perempuan yang mencerminkan gerakan emansipasi perempuan semakin terwujud.

            Prospek positif yang dihasilkan oleh perempuan di ranah politik tetap harus diimbangi dengan kesadaran dari pihak laki-laki akan hak dari kaum perempuan memiliki potensi yang sama bernilai juga. Sebagai hasil nyata untuk meningkatkan partipasi di bidang politik maka perempuan dituntut untuk bisa memberi pengaruh besar yang nyata dan baik demi terciptanya tujuan dari politik di Indonesia. Namun, untuk merealisasikan hal ini tidak mudah karena masih melekatnya budaya patriarki di kehidupan masyarakat kita.

            Sampai saat ini masih menjadi persoalan terkait kaum perempuan masih dituntut untuk bisa memenuhi kewajiban yang dianggap harus dilakukan sebagai perempuan segala hal yang berurusan dengan rumah tangga meskipun mereka sudah cukup baik dalam perjalanan karirnya. Hal ini yang menghasilkan perempuan memiliki peran ganda yang tidak sama dengan kaum laki-laki. Terlebih pada sektor hak-hak politik di ranah publik yang terus diupayakan agar terjamin keefektifitasannya.(Wahyudi, 2018.)

            Gerakan emansipasi perempuan dapat mengatur peran-peran yang dilaksanakannya dengan seimbang. Selain itu gerakan ini juga dapat mengembangkan potensi yang ada di dalam diri perempuan. Kreatifitas merupakan hal yang perlu diterapkan agar mampu mengatasi masalah-masalah yang kian berkembang di dunia politik. Sehingga peran perempuan di dunia politik tidak mengalami ketertinggalan dengan besar peran dari kaum laki-laki.(Nofianti, n.d.)

            Gerakan emansipasi perempuan dapat terwujud apabila kesadaran dari pihak laki-laki dan perempuan setara akan peran di bidang politik. Urusan domestik dan politik bahwasanya memiliki kesetaraan bagi perempuan maupun laki-laki sehingga tidak adanya ketimpangan yang menghalangi kaum perempuan untuk mencapai atas kebebasannya. Oleh karena itu pemahaman tentang kesetaraan gender bagi perempuan harus direalisasikan yang bisa menjadi solusi ketidakadilan bagi kaum perempuan di ranah pemerintah maupun masyarakat.

            Dalam ranah politik, pihak pemerintah bisa menciptakan hukum yang tegas bagi para pelaku ketidakadilan gender serta memberikan edukasi kepada masyarakat yang masih mengusung budaya patriarki yang sering merendahkan kaum perempuan dalam mencapai harapan dari mereka masing-masing. Dengan adanya gerakan emansipasi perempuan mengalami perkembangan bahwa hal ini merupakan bagian penting untuk memaksimalkan dan peluang atau kesempatan yang ada pada diri perempuan. Gerakan ini juga menjadi jawaban atas ketidakadilan perempuan seperti diskriminasi, penindasan dan stereotipe yang masih melekat pada budaya Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun