Jasa perencanaan konstruksi adalah pemberian jasa oleh orang pribadi atau badan (ahli profesional) di bidang perencanaan jasa kontruksi yang mampu membuat pekerjaan dalam bentuk dokumen perencanaan bangunan fisik.Â
Sedangkan jasa pengawasan konstrruksi adalah pemberian jasa oleh orang pribadi atau badan (ahli profesional) di bidang pengawasan jasa kontruksi yang mampu melakukan aktivitas pengawasan sejak awal hingga selesai dari pelaksaan pekerjaan konstruksi, termasuk jasa penialai. Contoh jasa perencanaan dan pengawasan konstruksi adalah sebagai berikut :
1. Jasa desain arsitektur.
2. Jasa desain interior.
3. Jasa desain enginering.
4. Jasa penilai perawatan dan kelayakan bangunan gedung.
5. Jasa Survei.
6. Perencanaan tata kota / wilayah.
7. Jasa pembuatan peta.
8. Jasa pengujian.
9. Jasa Inspeksi Teknis.