Mohon tunggu...
Rizky AdiFirmansyah
Rizky AdiFirmansyah Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Universitas Mercu Buana

55522120038 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Dosen Pengampu : Apollo, Prof.Dr, M.Si.AK - Pajak Internasional/Pemeriksaan Pajak

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kritik dan Evaluasi Compliance Risk Management (CRM) dari Prespektif Nash, Cartesian, dan Aristotle

3 April 2024   16:26 Diperbarui: 3 April 2024   16:29 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

      Manajemen Resiko/Compliance Risk Management (CRM) sesuai dengan Surat Edaran (SE) Dirjen Pajak No. SE-24/PJ/2019 menjelaskan manajemen resiko/CRM sebagai proses pengelolaan resiko kepatuhan pajak secara menyeluruh yang mencakup identifikasi, pemetaan, dan mitigasi atas resiko kepatuhan wajib pajak serta evaluasinya. sedangkan menurut Sukada (2020) CRM merupakan suatu proses untuk mengetahui peta kepatuhan wajib pajak. Data hasil Compliance Risk Management (CRM) menjadi daftar sasaran ekstensifikasi untuk diterbitkan NPWP.

Dari definisi tersebut, tentu saja peran CRM bagi Direktorat Jendral Pajak (DJP) sangat penting dalam rangkan melakukan pemetaan terhadap wajib pajak. Apakah hal ini sempurna? tentu saja tidak, harus ada pengkajian ulang mengenai keefektifan dan keakuratan hasil dalam CRM ini, sehingga benar-benar bisa memetakan bukan hanya wajib pajak yang tidak patuh, tetapi bisa membuat kategori-kategori tertentu dengan akurat.

 

Peran para wajib pajak tentu saja penting untuk mendukung terpenuhinya target pajak dan tax ratio yang standart bagi sebuah negara. Indonesia yang masih berkisar di angka sekitar 10% tentu saja mempunyai banyak faktor yang mengakibatkan hal tersebut terjadi. CRM dimaksudkan untuk mampu menjadi alat pendongkrak tax ratio yang masih rendah tersebut.

Jika dikaitkan dengan Teori dari John Nash, CRM tentu saja ada hubunganya walaupun tidak terlalu signifikan menurut saya. secara dasar Matematika diperlukan untuk membantu dalam pemetaan angka-angka, tetapi langkah lebih strategis diperlukan untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat.

Bagaimana dengan teori dari Ren Descartes? sebagai seorang filusuf, Metode analisis logis dan rasionalnya sangat berguna dalam proses melakukan CRM. dalam CRM analisis Logis dan rasional sangat diperlukan demi mendapatkan hasil yang akurat. menurur saya, teori ini sangat relevan dengan CRM dan bisa dikatakan sebagai ruh dalam menjalankan CRM itu sendiri.

Kemudian dengan Aristotle dengan teori Prespektif Etika dalam Kebijakan, pada dasarnya yang ada di dunia ini tidak bisa dipisahkan dengan apa yang namaya Etika, baik itu dalam kebijakan maupun non kebijakan. Dalam menjalankan CRM, Etika harus tetap dijunjung setinggi-tingginya guna tidak hanya mendapatkan hasil yang bersifat keuntungan material, tetapi bisa dipertanggungjawabkan juga secara moral.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun