Entitas merupakan sesuatu yang memiliki keberadaan yang unik dan berbeda, walaupun tidak harus dalam bentuk fisik. Dalam hal ini, Pancasila sebagai entitas bangsa Indonesia telah memiliki ciri khas tersendiri yakni adanya keberagaman nilai yang terkandung di dalamnya. Sedangkan Identitas merupakan refleksi diri atau cerminan diri yang berasal dari keluarga, gender, budaya, etnis dan proses sosialisasi. Pancasila sebagai entitas dan identitas bangsa Indonesia, diartikan sebagai ciri khas yang berbeda dengan bangsa lain karena masyarakat Indonesia menjadikan Pancasila sebagai falsafah hidup dalam berbangsa dan bertanah air.
 Abad 21 berpusat pada perkembangan Era Revolusi Industri 4.0 yang mengedepankan pengetahuan sebagai tombak utama (Mardhiyah, Fajriyah, & Chitra, 2021). Namun, dengan pengetahuan saja tidak cukup untuk mewujudkan Era Revolusi Industri 4.0, karena perlu adanya keseimbangan antara pengetahuan dengan keterampilan sebagai dasar dari sumber daya manusia yang berkualitas pada perkembangan zaman. Mengasah keterampilan melalui pembiasaan diri dan pemenuhan kebutuhan hidup dalam berbagai macam hal yang didasari oleh pengetahuan. Pembelajaran abad ke 21 diharapkan dapat membuka lebih lebar kesempatan kerja dan memperluas lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia sebagai sumber daya manusia yang berkualitas dan unggul. Untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas, maka dibutuhkan tenaga pendidik yang siap mengajar dan mendidik melalui pembelajaran abad 21 yang tentunya diharuskan relevan dengan perkembangan Era Revolusi Industri 4.0.
Nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia mempunyai tantangan dalam mempertahankan kemurnian yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa. Sejauh ini Pancasila hanya dijadikan sebatas pengetahuan, tetapi aplikasi dari nilai-nilai yang terkandung di dalamya masih jauh dari harapan. Hal ini dapat terlihat dari permasalahan bangsa baik dari segi politik, sosial, budaya, ekonomi, dan ras (Nurizka & Rahim, 2020). Saat ini kita memiliki tantangan yang harus hadapi dalam menghayati Pancasila sebagai entitas dan identitas bangsa Indonesia. Pancasila sebagai falsafah hidup, artinya sebagai pondasi dalam segala lini kehidupan bangsa Indonesia. Begitu juga dalam Pendidikan, Pancasila memegang kunci utama sebagai pondasi keberjalanan Pendidikan. Dalam konteks masyarakat Indonesia yang multi budaya, bahasa, agama, keyakinan, etnis, suku dan kearifan lokal. Pendidikan mempunyai peran penting dalam melestarikan keragaman di Indonesia, menjaga kesatuan, memelihara keharmonisan, dan mengembangkan kualitas Indonesiaan. Tantangan yang harus kita hadapi yaitu :Â
1. Perubahan mindset guru Pada Pendidikan abad 21 ini, dibutuhkan guru yang visioner yang terbuka dengan pembaharuan, dinamis dan adaptif terhadap segala macam pembaharuan dan tantangan Pendidikan abad 21.Â
2. Sikap birokrasi pendidikan yang pragmatis Kebijakan sesama birokrasi pendidikan dituntut selaras dengan tujuan yang ingin diwujudkan. Sehingga semua kebijakan yang diambil harus mendukung kearah terwujudnya profil pelajar pancasila.Â
3. Karakteristik peserta didik Kemrosotan karakter yang terjadi pada pelajar di Indonesia, kemrosotan yang sering dilihat yakni ada bentrik antar etnis, perkelahian antar pelajar, seks bebas dan lain -- lain. Pada pergaulan yang terjadi di anak sekolah yanki menajdi salah satu bukti bahwa mereka tidak siap dengan adanya perubahan.
4. Kesipan mental orang tua peserta didik Menyiapkan peserta didik menghadapi abad -21 suatu hal yang wajib dilakukan oleh Negara. Namun tantangan-tantangan yang pasti akan mengiringinya juga perlu dianalisis secara mendalam. Dengan landasan ketuhanan, keikhlasan, dan nasionalisme keindonesiaan yang diterapkan oleh semua komponen terkait, kita optimis peserta didik kita kelak akan mampu menjadi generasi penyangga NKRI dengan segenap komponen yang menyertainya.Â
5. Proses pembelajaran Pada proses pembelajaran untuk mengetahui sejauh mana siswa paham, guru dapat melakukan penilaian, pada penilaian di proses pembelajaran terdapat tiga ranah aspek yang di nilai. Yakni tiga ranah kognitif, sikap dan keterampilan. Sebagai guru harus memahami dan menerapkan sekaligus memberikan contoh terkait aspek-aspek yang terkandung pada profil pelajar Pancasila guna mewujudkan Pancasila sebagai pondasi dalam pembelajaran abad 21.Â
Profil Pancasila yang harus terus digalakkan yaitu :
1. Beriman, Bertakwa Kepada Tuhan yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia
 Pelajar Indonesia harus memiliki akhlak yang baik dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa. Dalam hal ini pelajar Indonesia harus memahami nilai akhlak beragama, akhlak pribadi, akhlak kepada manusia, akhlak kepada alam dan akhlak bernegara akhlak pribadi;Â