Perawat merupakan salah satu profesi dalam bidang kesehatan, dengan proporsi sumber daya manusia (SDM) paling banyak di Rumah Sakit. Dibandingkan, dengan profesi kesehatan lainnya. Perawat adalah seseorang yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kewenangan untuk memberikan asuhan keperawatan pada orang lain. Berdasarkan, ilmu dan kiat dalam batas-batas kewenangan yang dimilikinya. Saat ini, seorang perawat memiliki peranan penting terhadap peningkatan derajat kesehatan. Hal tersebut, salah satu indikator dari keberhasilan dalam melaksanakan tugas dalam bentuk asuhan keperawatan. Keberhasilan tersebut, tercermin dalam proses penyembuhan pasien.Â
Tak dapat dipungkiri lagi, bahwa keberhasilan tersebut ditunjang dari beberapa faktor. Salah satunya, dipengaruhi oleh kualitas pelayanan kesehatan yang baik melalui pelayanan keperawatan. Semakin baik kualitas pelayanan keperawatan, maka tingkat kepuasan pasien semakin tinggi. Pelayanan keperawatan dikatakan berkualitas, apabila pemberi layanan khususnya perawat mampu memenuhi kebutuhan pasien.Â
Kualitas pelayanan keperawatan yang baik, memiliki beberapa indikator antara lain (1) Reliability (Kehandalan), kemampuan memberikan pelayanan yang dijanjikan dengan cepat, tepat, dan memuaskan. (2) Tangibles (Bukti fisik), terdiri dari fasilitas, sarana, dan prasarana serta perlengkapan lainnya.Â
(3) Assurance (Jaminan), mencakup hal yang berkaitan dengan pengetahuan dan pemahaman terhadap tugas, kemampuan, sopan santun, dan sifat amanah yang dimiliki perawat, secara aman bebas dari risiko dan keraguan. (4) Responsiveness (Daya Tanggap), sikap tanggap dan cekatan perawat saat memberikan perawatan kepada pasien. Serta, menyajikan pelayanan yang dibutuhkan dengan tepat, cepat, dan cermat.Â
(5) Empathy (Empati), perhatian yang diberikan individu kepada pasien dengan memposisikan dirinya secara pribadi pada situasi yang sama dengan pasien meliputi memberikan kemudahan hubungan dengan pelanggan, berkomunikasi dengan baik serta paham akan kebutuhan pelanggan. Hal tersebut, harus tercermin. Sehingga, menghasilkan kualitas pelayanan keperawatan yang baik. Selain itu, perawat dalam memberikan pelayanan, harus disertai dengan pendekatan secara holistik.Â
Dimana, pendekatan holistik dapat memecahkan masalah yang mendukung kemampuan perawat dalam mengatur dan memberikan asuhan keperawatan secara komprehensif atau menyeluruh baik bio, psiko, sosial, kultural dan spiritual. Dalam setiap tindakan terhadap pasien, perawat dituntut untuk bersikap profesional. Dimana, perawat berperan aktif dalam upaya peningkatan, pencegahan penyakit, penyembuhan, pemulihan, serta pemeliharaan kesehatan dengan penekanan pada upaya pelayanan kesehatan utama (Primary Health Care) sesuai dengan wewenang, tanggung jawab dan etika profesi.Â
Tahukah, setiap tanggal 12 mei diperingati sebagai hari Perawat Internasional. Dimana, peringatan tersebut dipelopori oleh International Council of Nurses (ICN) sejak tahun 1974. Di Indonesia sendiri, profesi perawat termasuk sebagai salah satu profesi yang berperan penting dalam dunia kesehatan. Karena fungsinya yang sangat penting, diperlukan pendidikan yang baik bagi para calon perawat. Tujuannya agar kualitas pelayanan kesehatan yang optimal, dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Nah, jika kamu tertarik menjadi perawat, tentunya kamu harus memahami tahapan pendidikan untuk profesi perawat.Â
Pendidikan keperawatan di Indonesia bertumpu pada Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional antara lain (1) Pendidikan Vokasional, jenis Pendidikan Diploma Tiga (D3) Keperawatan yang dilaksanakan oleh pendidikan tinggi keperawatan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sebagai pelaksana asuhan keperawatan. (2) Pendidikan Akademik, pendidikan tinggi program sarjana dan pasca sarjana yang ditujukan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu. (3) Pendidikan profesi, tahap ini adalah pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus (Program spesialis dan doktor keperawatan).Â
Berdasarkan sistem pendidikan nasional, dimana pada setiap jenjang pendidikan sudah terdapat kurikulum dan kompetensi yang dimilikinya. Hal tersebut, maka dengan jenjang pendidikan yang tinggi. Maka, semakin tinggi juga pengetahuan dalam menyelesaikan proses keperawatan baik pengkajian, analisa data, perencanaan, implementasi, dan evaluasi.Â
Selain itu, keperawatan juga selalu menyertai dengan evidence based nursing (EBN). Hal ini, sebagai suatu integrasi dari bukti hasil penelitian terbaik yang telah melalui tahap telaah dan sintesis yang digunakan sebagai dasar dalam praktik keperawatan dan memberikan manfaat bagi penerima layanan keperawatan. Berdasarkan kondisi tersebut, tentunya berbeda dengan profesi kesehatan lainnya.Â
Keilmuan keperawatan, yang terus berkembang secara cepat. Sehingga, meningkat pula kebutuhan keilmuan dalam menyelesaikan masalah. Berdasarkan kondisi tersebut, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) bekerja sama dengan kolegium keperawatan untuk mengembangkan setiap cabang ilmu keperawatan yang bertugas mengampu dan meningkatkan mutu pendidikan cabang disiplin sesuai dengan ranah bidang keahliannya. Selain itu, PPNI setiap tahunnya mengagendakan rapat kerja dengan seluruh ikatan atau himpunan guna merumuskan program kerja untuk disepakati dan direalisasikan. Tak hanya itu, kegiatan tersebut dimaksudkan guna penguatan organisasi secara berkesinambungan oleh PPNI. Serta, bagian untuk memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan program yang telah dirumuskan. Sehingga, harapan besar keilmuan tersebut dapat dioptimalkan.
Setiap Instansi Pendidikan, membuka program spesialis sebagai wadah dalam mendukung keilmuan keperawatan kepada rekan sejawat sebagai perawat yang mandiri, inovatif, terkemuka. Serta, pelopor dalam pengembangan caring in advance care based on innovation and leadership. Hal ini juga, tercermin pada jenjang spesialis keperawatan medikal bedah.Â
Keilmuan tersebut, didapatkan melalui filsafat untuk mencari kebenaran tentang ilmu keperawatan. Sekaligus, dapat memajukan ilmu keperawatan. Eksistensi filsafat, tidak terlepas pada bidang keperawatan. Hal ini, tercermin dunia pendidikan kesehatan. Dimana, filsafat dipandang dari dua sisi antara lain (1) Filsafat pendidikan, diharapkan mampu memberikan pedoman kepada para pendidik (Dosen / guru).Â
Sehingga, akan mewarnai sikap perilakunya dalam mengelola Proses Belajar Mengajar (PBM). Tak hanya itu, filsafat pendidikan akan didapatkan pengetahuan yang murni atau kemajuan pengetahuan di bidang ilmu kesehatan untuk dapat di aplikasikan. Sedangkan, (2) Filsafat Kesehatan, diharapkan mampu mengambil tindakan untuk mencari, meninjau, mengamati, dan menyelidiki setiap masalah ataupun kejadian yang terjadi di masyarakat yang termasuk dalam ruang lingkup kesehatan masyarakat.
Filsafat merupakan sebuah upaya yang dilakukan oleh manusia, untuk mengerti dan memahami sesuatu dalam kontek memberi makna dan nilai yang terkandung. Filsafat merupakan suatu bidang, yang menyeluruh dan berkaitan erat dengan bidang-bidang pengalaman setiap manusia. Filsafat memiliki tujuan, untuk menyatukan hasil dari pemahaman dan ilmu tentang moral, agama, dan estetika. Hadirnya filsafat, diharapkan mendapatkan kebenaran, solusi, ataupun pencegahannya. Selain itu, dengan berfilsafat. Maka, akan membuka pikiran dengan lebih logis.
Sehingga, setiap ide dan tindakan yang diperbuat dapat lebih terarah dan bermanfaat baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Berdasarkan situasi tersebut, dengan adanya filsafat. Maka, tindakan keperawatan yang diterapkan di Rumah Sakit akan lebih terarah dan sangat bermanfaat. Serta, meminimalisir kesalahan yang terjadi dan dapat merugikan baik diri sendiri maupun orang lain. Â
Perawat memiliki banyak peran, yang harus di lakukan antara lain (1) Pemberi asuhan keperawatan, dimana perawat harus memperhatikan kebutuhan dasar manusia dengan memberikan pelayanan bantuan sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan. Selain itu, Pemberi asuhan jiwa itu mulai dari perawatan yang sederhana dan kompleks. (2) Advokat (Penasihat atau Pembela), perawat menginterpretasikan berbagai informasi dari pemberi pelayanan dalam pengambilan persetujuan atas tindakan tindakan yang akan diberikan kepada pasien.Â
Hal ini dilakukan, dalam rangka untuk melindungi dan mempertahankan hak pasien. (3) Pendidik, dalam rangka meningkatkan pengetahuan seseorang tentang gejala penyakit. Bahkan, sampai pada tindakan yang harus dilakukan untuk mencapai kesehatan. (4) Koordinator, perawat dapat mengarahkan, merencanakan serta mengorganisasi pelayanan kesehatan dari tim kesehatan.Â
Sehingga, dapat memberikan solusi tentang kebutuhan klien terhadap pelayanan kesehatan yang akan diperoleh. (5) Kolaborator, perawat yang dilakukan ketika perawat bekerja dengan para petugas kesehatan lainnya seperti dokter, ahli gizi, fisioterapis, dan lainnya untuk mengidentifikasi keahlian yang diperlukan kepada pasien. Hal ini ditujukan, agar tindakan perawatan kepada pasien bisa lebih terarah dan tepat. (6) Konsultan, perawat memberikan konsultasi terkait masalah atau tindakan perawatan yang sesuai dengan kebutuhan pasien.Â
Peran ini dilakukan, biasanya atas permintaan pasien sendiri. (7) Peneliti, perawat bertugas dalam ruang lingkup melayani pasien. Perawat juga, berperan untuk mengadakan perencanaan, bekerja sama dengan orang lain dalam melakukan penelitian yang sesuai dengan metode pemberian pelayanan kerja sama.
 Secara global, kebutuhan akan layanan keperawatan gawat darurat diperkirakan akan tetap tinggi sebagaimana terlihat dari fenomena kepadatan pasien di unit gawat darurat. Tingginya permintaan layanan gawat darurat di Indonesia, dikaitkan dengan tingginya insiden kasus berat dan jumlah populasi yang besar. Beban penyakit ini, menggambarkan tingginya prevalensi kasus berat yang terkait dengan kebutuhan layanan gawat darurat yang signifikan.Â
Sehingga, beban perawat IGD cukup tinggi. Dimana, Instalasi Gawat Darurat (IGD) adalah suatu unit di rumah sakit yang memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan pasien selama 24 jam. Gawat darurat merupakan keadaan yang mengancam kehidupan, karena mengalami gangguan pada nafas dan sirkulasi akibat dari penyakit akut atau trauma. Â Sehingga, harus mendapatkan pemeriksaan yang tepat dan cepat.Â
Jika tidak dilakukan, dapat menyebabkan kematian atau kecacatan permanen pada pasien. Sehingga, dapat disimpulkan peran perawat IGD sangatlah tinggi dalam menanggulangi semua kasus gawat darurat.
Kondisi saat ini, peran keperawatan gawat darurat bukan hanya menjadi perawat ruangan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang menjalani pelayanan di Rumah Sakit saja. Akan tetapi, sudah melebarkan sayap menjadi pendidik bagi calon-calon perawat baru yang dipersiapkan untuk bekerja di Rumah Sakit. Menjadi seorang pendidik, perawat diharuskan untuk mengikuti pelatihan Training of Trainer (TOT) untuk menjadi pelatih / Instruktur sebagai program sesuai dengan standar profesi dan standar kompetensi. Hal tersebut, tercantum dalam UU. No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan.Â
Setelah memiliki sertifikat, perawat diperbolehkan menjadi pendidik. Perawat gawat darurat yang telah tersertifikasi, diberikan tugas dalam memberikan salah satu pelatihan dasar bagi calon perawat dalam menangani masalah kegawatdaruratan akibat trauma dan gangguan kardiovaskuler. Penanganan masalah tersebut, ditujukan untuk memberikan bantuan hidup dasar. Sehingga, dapat menyelamatkan nyawa dan meminimalisir kerusakan organ. Serta, kecacatan penderita.Â
Selain itu, perawat gawat darurat akan mengajarkan untuk memberikan pertolongan pada korban bencana atau gawat darurat guna mencegah kematian atau kerusakan organ. Harapan besar, produktivitasnya dapat dipertahankan setara sebelum terjadinya bencana atau peristiwa gawat darurat yang terjadi seperti kecelakaan atau bencana alam dapat terjadi dimana saja dan kapan saja, kecelakaan lalu lintas, kecelakaan rumah tangga, kecelakaan kerja, dan sebagainya.
 Ilmu yang diberikan oleh perawat gawat darurat, kepada calon perawat diharapkan sebagai lini terdepan dalam pelayanan gawat darurat dan mampu menangani masalah yang diakibatkan kecelakaan dengan cepat dan tepat, dengan pendekatan asuhan keperawatan yang mencakup aspek bio, psiko, sosio, kultural dan spiritual. Oleh karena itu, perawat gawat darurat dituntut untuk memiliki kompetensi dalam menangani masalah kegawatdaruratan akibat trauma dan gangguan kardiovaskuler.Â
Sehingga, ilmu yang diberikan sebagai pendidik kepada calon perawat dapat di terapkan. Salah satu upaya dalam peningkatan kompetensi tersebut, dilakukan melalui pelatihan. Perawat gawat darurat merupakan memberikan aksi nyata sebagai satu langkah didepan, dalam mencerdaskan anak bangsa melalui pelatihan seperti basic trauma cardiac life support yang dilakukan dengan mekanisme teori dan praktik.Â
Pelatihan ini, bukan hanya berfokus terhadap pengetahuan. Akan tetapi, ilmu ini dapat diterapkan dalam bentuk tindakan berdasarkan kondisi yang terjadi di keadaan nyata. Perawat perlu tahu, peranan perawat gawat darurat dalam bidang pendidik sangatlah besar. Hal ini, berdampak terhadap hasil kualitas perawat kedepan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI