Mohon tunggu...
farizky rochman h
farizky rochman h Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Saya adalah seseorang yang memiliki hobi olahraga dan saya sangat tertarik pada proses pembelajaran untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman diri. dengan tujuan terus mengembangkan diri dan memperluas wawasan saya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ancaman Konflik Laut China Selatan terhadap Kedaulatan Indonesia

23 Mei 2024   13:01 Diperbarui: 23 Mei 2024   13:51 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Opini Ancaman Konflik Laut China Selatan terhadap Kedaulatan Indonesia

NATUNA - Laut China Selatan (LCS) merupakan kawasan maritim strategis yang memiliki nilai ekonomis dan geopolitik yang tinggi. Wilayah ini menjadi jalur perdagangan internasional yang vital serta kaya akan sumber daya alam, terutama perikanan dan cadangan minyak serta gas bumi. Namun, klaim tumpang tindih antar negara di wilayah ini telah menimbulkan ketegangan dan potensi konflik, termasuk ancaman terhadap kedaulatan Indonesia. Konflik ini melibatkan klaim teritorial, keamanan, ekonomi, dan identitas nasional. Indonesia, meskipun tidak secara langsung terlibat dalam sengketa tersebut, merasakan dampaknya melalui insiden-insiden di perairan Natuna, yang berbatasan dengan Laut China Selatan.

Indonesia merupakan negara maritim dengan lebih dari 17.000 pulau dan wilayah maritim yang sangat strategis, kaya akan sumber daya alam di Laut Cina Selatan. Namun, sengketa klaim, terutama oleh Tiongkok, terhadap beberapa wilayah seperti Kepulauan Natuna menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kedaulatan Indonesia, klaim yang tidak berdasarkan hukum internasional dan tindakan agresif negara tertentu seperti penangkapan ikan secara ilegal, pembangunan pulau buatan, dan pengerahan kapal patroli, mengancam kedaulatan Indonesia, perselisihan ini juga dapat berdampak pada keamanan maritim, perdagangan, dan sumber daya alam Indonesia, yang sangat bergantung pada Laut Cina Selatan.

Latar Belakang Konflik

Konflik di Laut China Selatan melibatkan beberapa negara, antara lain China, Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei, dan Taiwan. China mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan berdasarkan "Nine-Dash Line" atau garis sembilan putus-putus, yang tidak diakui oleh hukum internasional, khususnya UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) tahun 1982. Klaim ini berbenturan dengan zona ekonomi eksklusif (ZEE) negara-negara lain, termasuk Indonesia. Konflik ini terutama berkaitan dengan klaim kedaulatan atas kepulauan dan wilayah di Laut China Selatan yang kaya akan sumber daya alam dan memiliki jalur perdagangan strategis.

Untuk mengatasi ancaman ini, Indonesia perlu melakukan negosiasi dan dialog dengan China serta memperkuat klaimnya melalui hukum internasional dan kerjasama internasional. Indonesia telah mengambil beberapa tindakan hukum dan diplomatik untuk menegaskan klaim teritorialnya di Laut Cina Selatan.

Kepentingan Indonesia di Laut China Selatan

Indonesia secara geografis tidak termasuk dalam klaim utama di Laut China Selatan. Namun, bagian utara dari ZEE Indonesia di sekitar Kepulauan Natuna sering kali bersinggungan dengan klaim China. Indonesia memiliki kepentingan yang besar di wilayah ini karena:

  1. Keamanan dan Kedaulatan: Setiap pelanggaran kedaulatan oleh negara asing merupakan ancaman serius terhadap integritas teritorial Indonesia.
  2. Ekonomi: Laut di sekitar Kepulauan Natuna kaya akan sumber daya alam, terutama gas alam, yang merupakan salah satu cadangan terbesar di dunia.
  3. Perikanan: Perairan Natuna merupakan salah satu kawasan penangkapan ikan yang penting bagi nelayan Indonesia.
  4. Pengaruh Regional: Sebagai negara terbesar di ASEAN, Indonesia memiliki kepentingan untuk mempertahankan pengaruhnya di kawasan. Stabilitas di Laut China Selatan penting untuk memastikan bahwa ASEAN tetap menjadi blok yang kuat dan bersatu dalam menghadapi tantangan eksternal.

Di bawah pemerintahan Joko Widodo, respons Indonesia dalam menghadapi dinamika yang terjadi di Laut China Selatan dilakukan melalui upaya diplomasi dan penyiagaan kekuatan militer.

Ancaman yang Dihadapi

Ancaman terhadap kedaulatan Indonesia di Laut China Selatan muncul dalam berbagai bentuk, antara lain:

  1. Pelanggaran Wilayah: Insiden pelanggaran wilayah oleh kapal-kapal nelayan dan penjaga pantai China telah beberapa kali terjadi di perairan Natuna. Hal ini menimbulkan ketegangan antara kedua negara.
  2. Militerisasi: Peningkatan kehadiran militer China di Laut China Selatan dapat memicu konflik bersenjata yang melibatkan negara-negara di kawasan, termasuk Indonesia.
  3. Ketidakpastian Hukum: Klaim tumpang tindih dan tidak adanya penyelesaian hukum yang jelas menimbulkan ketidakpastian dan berpotensi menimbulkan konflik di masa depan.
  4. Pengembangan Ekonomi: Indonesia juga menghadapi tantangan dalam mengembangkan ekonomi di wilayah ini, yang menjadi titik kepentingan antara kepentingan ekonomi dan kepentingan politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun