Mohon tunggu...
Rizky WilliamAdventino
Rizky WilliamAdventino Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kadet Mahasiswa UNHAN RI

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Konflik Laut China Selatan dan Ancaman Kedaulatan Indonesia

30 Mei 2024   08:29 Diperbarui: 30 Mei 2024   08:53 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.kompas.com/stori/read/2021/08/22/100000579/kri-usman-harun-asal-usul-persenjataan-dan-kontroversi?page=all

Sumber daya alam yang terdapat pada Laut Natuna Utara menjadi incaran banyak negara, Laut Natuna Utara kaya akan sumberdaya perikanan maupun minyak bumi dan gas alam, serta juga merupakan jalur perdagangan Internasional yang menghubungkan Laut China Selatan dengan Samudera Hindia. Laut Natuna Utara memiliki nilai geopolitik signifikan dalam konteks regional dan global, sehingga mengendalikan wilayah ini dapat memberikan keunggulan strategis dalam navigasi laut dan perdagangan internasional. Keunggulan tersebut, membuat negara-negara asing ingin mengambil alih Laut Natuna Selatan.

Indonesia yang memiliki hak dan berdaulat atas Luat Natuna Utara harus mengambil tindakan secara militer dan non-militer perlu dilakukan. Dalam upaya menjaga kedaulatan Indonesai, hal ini sangat tepat untuk dilakukan. Indonesia harus meningkatkan pengamanan di wilayah Laut Natuna Utara dan mengambil langkah tegas bagi kapal-kapal asing yang berani memasuki wilayah kedaulatan Republik Indonesai tanpa izin. Diplomasi secara non-militer juga harus dilakukan agar lebih memperkuat suara Indonesia atas Laut Natuna Utara secara internasional.

Pemerintah Indonesai kedepannya, juga harus lebih memanfaatkan dan mengelola dengan baik sumberdaya-sumberdaya potensial yang terdapat di wilayah tersebut. Dengan Pembangunan ekonomi yang baik, pengelolaan sumberdaya yang baik dan Pembangunan yang merata, dapat memperkuat Indonesai atas kedaulatan Laut Natuna Utara. Penambahan kekuatan militer guna menjaga batas-batas wilayah dan menindak kapal-kapal asing yang berusaha masuk ke wilayah Indonesia, kerena tidak menutup kemungkinan ancaman konflik dari Tiongkok dan negara-negara lain yang dapat mengancam kedaulatan Indonesia kedepannya.

REFERENSI

Maulana, Ibrahim, Bunari. "PERUBAHAN NAMA ZONA EKONOMI EKSKLUSIF                   INDONESIA DI LAUT CINA SELATAN MENJADI LAUT NATUNA UTARA(1982-      2017). Nusantara Hasana JournalVolume3No.2(Juli2023), Page: 117-131E-ISSN:   2798-1428.

Iswara. Kompas.com dengan judul "Kronolog Konflik di Laut Natuna, China Tuntut Indonesia Setop Pengeboran Migas, Klaim sebagai Wilayahnya", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/global/read/2021/12/04/070338470/kronologi-konflik-di-laut-natuna-china-tuntut-indonesia-setop-pengeboran?page=all.

KKP. "Terdeteksi Ilegal, Dua Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam Dihentikan KKP" https://www.kkp.go.id/news/news-detail/terdeteksi-ilegal-dua-kapal-ikan-asing-berbendera-vietnam-dihentikan-kkp65c1a72638601.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun