Mohon tunggu...
rizky ananda
rizky ananda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Nda
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tahap Belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyekatan Arus Balik ke Jakarta Diperpanjang hingga 31 Mei 2021

26 Mei 2021   15:11 Diperbarui: 26 Mei 2021   15:22 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan memperpanjang penyekatan kendaraan arus balik mudik hingga 31 Mei 2021. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari aturan larangan mudik Lebaran 2021 yang sebelumny efektif  berlaku mulai 6- 24 Mei.  

"Iya diperpanjang sampai 31 mei. Informasi sampai saat ini belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan," kata Fadil usai memberikan pengarahan kepada jajaran Polres Jakpus dan Jaktim di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin 24 Mei 2021

Saat ini pemerintah masih terus melakukan upaya agar setiap warga DKI Jakarta yang kembali ke Ibu Kota dapat didata untuk meminimalkan penyebaran COVID-19. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengarahkan seluruh jajaran terus berkolaborasi untuk melakukan pendataan.

Pendataan kepada pemudik tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh warga DKI Jakarta bebas dari COVID-19. Salah satu metode yang dilakukan ialah menempel stiker di setiap rumah yang telah dilakukan pemeriksaan swab test antigen.

Polda Metro Jaya juga melakukan koordinasi dengan tiga pilar yakni Kecamatan, Polsek, dan Koramil dalam hal ini Bhabinkantibmas, Babinsa, RT, dan RW untuk dapat mendata warga yang baru saja melaksanakan mudik dan melakukan 3T (testing, tracing, treatment) di basis komunitas.

Nantinya setiap rumah warga yang mudik akan dipasang penanda berupa stiker yang menunjukkan warga dirumah itu telah melaksanakan mudik

"Lakukan deteksi lakukan monitoring bekerja sama, jika ada kasus segera lakukan langkah-langkah 3T secara maksimal dan optimalkan 3 pilar, itu ikhtiar kami mendukung Pemda agar kasus Covid-19 bisa terkendali," tuturnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun