Fungsi Vital Manajemen Keuangan bagi Perusahaan
Kalian pernah tidak membayangkan sebuah perusahaan tanpa memiliki pengelolaan keuangan yang baik? Ya pasti sangat merepotkan kalau sebuah perusahaan tidak dapat mengelola keuangannya dengan baik. Baik itu sebuah perusahaan besar atau kecil pasti harus tau cara mengelola keuangan. Untuk itu diperlukan seseorang yang paham betul mengenai pengelolaan uang tersebut.
Peran Manajemen keuangan sangat vital dalam sebuah perusahaan, Manajemen keuangan merupakan suatu kegiatan 4P (perencanaan, pengelolaan, penyimpanan, dan pengawasan) terhadap aktivitas di bidang keuangan dengan menggunakan sumber daya secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan organisasi. Pengelolaan keuangan harus direncanakan dengan matang agar tidak timbul masalah kedepannya.
Ada beberapa fungsi vital Manajemen keuangan dalam melakukan tugasnya, yaitu :
1.Planning (Perencanaan)
Perencanaan keuangan merupakan suatu proses merencanakan keuangan terkait dengan segala hal tentang keuangan yang akan digunakan dalam organisasi. Mulai dari kebutuhan dana, penyediaan dana, penggunaan dana, serta metode analisis laporan keuangan untuk digunakan dalam suatu organisasi. Dengan dilakukannya suatu perencanaan keuangan, organisasi dapat mengetahui gambaran manajemen keuangan yang akan digunakan.
2.Budgeting (Anggaran)
Budgeting atau biasa disebut juga dengan anggaran, yang memiliki fungsi untuk perancanaan, penerimaan, dan pengalokasian dana atau biaya secara efisien serta memaksimalkan dana perusahaan.
3.Controlling (Pengendalian)
Fungsi manajemen yang diarahkan untuk melakukan pengawasan atau pemantauan terhadap kesesuaian kegiatan keuangan yang telah dirancangkan perusahaan dengan tujuan lebih menjamin bahwa semua pekerjaan yang sedang berlangsung sesuai dengan rencana strategi organisasi. Sehingga tidak terjadi kekeliruan terhadap sistem keuangan perusahaan.
4.Auditing (Pemeriksaan)
Melakukan pemeriksaan terhadap efisiensi dan efektivitas operasi perusahaan. Dalam manajemen keuangan auditing meliputi operasi internal atas keuangan perusahaan yang ada agar sesuai dengan kaidah standar akuntansi dan tidak terjadi penyimpangan.
5.Reporting (Pelaporan)
Reporting atau pelaporan dalam keuangan adalah cara yang digunakan oleh perusahaan untuk menyediakan laporan informasi tentang kondisi keuangan perusahaan dan analisis rasio laporan keuangan kepada pemangku kepentingan, seperti memberikan informasi kepada para investor mengenai keadaan keuangan perusahaan.
Demikian cara yang dapat digunakan untuk memanajemen keuangan pada perusahaan agar keuangan tetap stabil. Dengan artikel yang telah dijelas menyatakan bahwa jika kondisi keuangan suatu perusahaan baik/buruk sebagai fungsi perusahaan semua itu terletak pada bagaimana manajemen keuangan bekerja.
Ditulis oleh :Â
Abdullah Mikyal H. H Â Â Â 211011201239Â
Akmal Muhammad F. Â Â Â 211011201138Â
Bagas Indra Saputra      211011201151Â
Dhika Arief Kusuma      211011201189Â
Fernaldy Wahyu K Â Â Â Â Â Â Â 211011201258Â
Muhammad Agil Albi P. Â 211011201372Â
Riska Fitria Mahmuda    211011201327Â
Rizky Dea Helzhinsky    211011201192