Mohon tunggu...
rizki surya
rizki surya Mohon Tunggu... Freelancer - menulis dan bercerita

mengalami melihat menceritakan

Selanjutnya

Tutup

Money

Kemampuan Kampung di Berau dalam Mengelola Dana Kampung

24 Maret 2020   02:21 Diperbarui: 24 Maret 2020   02:37 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Pengelolaan desa telah menjadi fokus kebijakan dari pemerintah pusat hari ini. Sebagai rumah dari hampir separuh penduduk Indonesia, menjadikan desa memiliki potensi yang luar biasa besar apabila dikelola dengan baik dan tepat. Pengelolaan desa mencakup banyak hal, mulai dari pembangunan infrastruktur, seperti jaringan jalan, jembatan, irigasi, dan fasililtas lainnya. Hingga pengelolaan sumber daya manusia lewat program-program yang menjadikan desa sebagai daerah mandiri. Salah satu program tersebut dapat terlihat dari dana desa yang ditelurkan oleh pemerintah pusat. Selain pemerintah pusat, banyak daerah lain di Indonesia juga melakukan hal yang sama, seperti halnya yang dilakukan oleh Kabupaten Berau melalui dana kampung.

            Perbedaan antara dana desa pemerintah pusat dan dana kampung Kabupaten Berau terletak di sumber pendanaan. Bila dana desa bersumber dari APBN maka dana kampung bersumber dari APBD. Asal sumber dana tersebut, sesungguhnya tidak menjadi persoalan yang berarti bagi desa penerima manfaat, karena yang terpenting adalah kemampuan desa dalam pengelolaannya.

            Program dana kampung sendiri di Kabupaten Berau sepertinya mulai membuahkan hasil. Bupati Berau, H. Muharram, penggagas dana kampung ini mengatakan bahwa, di awal dirinya menjabat kondisi kampung-kampung di Berau berada di posisi 80:20, yang berarti 80 persen berada dalam posisi tertinggal, sedangkan 20 persen sisanya berada dalam posisi berkembang. Namun setelah dana kampung bergulir hampir 5 tahun, kondisi tersebut sudah berbalik menjadi 20:80 dimana 20 persen kampung berada dalam posisi tertinggal dan 80 persen lainnya berada dalam posisi berkembang.

             Hal ini tentu kabar baik, karena selama ini, desa dipandang tidak mampu mengelola dana yang besar, namun contoh kasus di Berau dapat menjadi Best Practice bagi daerah lain untuk mengikuti Berau. Ke depan, pengelolaan dana kampung tentu harus mampu meningkatkan posisi dan status kampung, sehingga tidak ada lagi kampung yang berada dalam status dan posisi tertinggal.

 

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun