Persoalan bencana alam menjadi isu serius yang dihadapi Indonesia. Sebagai negara dengan potensi bencana alam yang besar, Indonesia juga menyimpan potensi bencana non-alam yang besar. Bencana non-alam ialah bencana yang disebabkan oleh faktor manusia, sebut saja limbah, polusi, wabah penyakit, konflik sosial. Berbagai potensi bencana yang besar tersebut, menjadikan manajemen pencegahan dan mitigasi bencana harus dikuasai oleh semua pihak khususnya pihak pemerintah selaku regulator terkait bencana non-alam.Â
Pemerintah berperan sebagai regulator yang membuat regulasi sekaligus menegakan regulasi. Sehingga ketegasan pemerintah terhadap para pelanggar regulasi yang menyebabkan bencana non-alam, dinanti semua pihak.
      Adalah Bupati Berau, H. Muharram yang menjadi satu-satunya panelis di Rakornas BNPB 2020 di Sentul, yang membicarakan tentang pentingnya peran pemerintah selaku regulator dalam menghadapi bencana non-alam. Untuk diketahui, Kabupaten Berau sendiri adalah wilayah yang memiliki potensi pertambangan yang besar, sehingga potensi terhadap limbah dan polusi yang diakibatkan aktivitas tambang jugalah besar. Namun, potensi yang besar tersebut dapat diatasi apabila pemerintah mampu bersikap tegas terhadap para pelanggar regulasi. Selain itu menajemen pencegahan yang diterapkan oleh pemerintah juga harus digalakan, agar berbagai potensi bencana non-alam tersebut tidak terjadi.
      Ke depan, mengingat banyak daerah di Indonesia memiliki potensi tambang yang besar, bersamaan dengan potensi limbah dan polusi yang dihasilkannya. Maka best practice yang dilakukan oleh Bupati Berau, H. Muharram di wilayahnya dapat menjadi pedoman dan kemudian dapat diterapkan ke banyak daerah di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H