Mohon tunggu...
Rusdianto Samawa Tarano Sagarino
Rusdianto Samawa Tarano Sagarino Mohon Tunggu... Dosen -

Membaca dan Menulis adalah Mutiara Peradaban

Selanjutnya

Tutup

Politik

Akuntabilitas Partai Politik

8 Oktober 2015   09:39 Diperbarui: 8 Oktober 2015   09:39 438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Akuntabilitas Partai Politik

Dalam buku Sheila Elwood dalam mardiasmo (2002) bahwa hendak partai politik bersifat akuntabel dan memiliki auditas internal maupun eksternal agar tidak terjadi split personality pimpinan atau anggota dengan masalah hukum. Sehingga partai bersih dari rasa korupsi, kolusi dan nepotisme.

Karena itu, untuk menciptakan partai politik yang akuntabilitasnya teruji, ada beberapa hal yang harus dibuka (open accountability), yakni pertama; akuntabilitas probity and legality (hukum dan peraturan), maksudnya partai harus memiliki komitmen terhadap penegakan hukum, mengatur legislasi nasional, pertahankan kedaulatan negara dan jauhkan dari praduga salah dengan premis tindakan nonrasionalitas.Selain itu, partai politik harus patuh terhadap peraturan auditor akuntan publik dalam penggunaan anggaran negara untuk menjamin bahwa partai politik harus terbuka ke public sebagai pertanggungjawaban kepada rakyat.

Kedua; akuntabilitas proses (processes accountability), artinya partai politik harus memakai standar prosedur dalam kerja partai dengan tidak berusaha merusak tatanan hukum yang berkembang dan tidak mendorong pada konflik struktur kekuasaan negara. Demikian juga, partai mematuhi segala proses yang dijelaskan ol3h aturan hukum partai untuk di taati maupun dipatuhi.

Ketiga; akuntabilitas program and advokatif (programme and advocative accountability), sebaiknya partai politik memberi pertimbangan program kepada pemerintah agar dapat dilaksanakan sesuai dengan janji kampanye saat pemilihan legislatif maupun eksekutif serta berbagai pilkada di daerah.Sedangkan keempat; akuntabilitas kebijakan (policy accountability). Dalam konteks ini, sebagus-bagusnya partai politik atau sederet pengalaman pun atau berapa lama partai itu hidup, tidak akan mempengaruhi keberhasilan mereka. Apabila partai tersebut, tidak berusaha evaluasi kebijakan atas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan amanah.

Apabila kita lihat fenomena sekarang, partai politik mengalami bias argumentasi terhadap pemahaman akuntabilitas mereka. Kita ambil saja contoh pada partai PDIP yang notabene pemenang pemilu.PDIP seringkali melakukan pelanggaran etika dan tidak menghargai kelembagaan negara, misalnya PDIP pada pemilu 2014 harusnya menghargai KPK sebagai lembaga negara yang fokus pemberantasan korupsi agar tidak diajak dalam kongkalingkong deal politik.PDIP sebetulnya memahami fungsi KPK, namun sangat di sayangkan etika politik PDIP tidak mencerminkan sikap negarawan sejati.

Kasus diatas, tentu cerminan minusnya akuntabilitas partai politik yang masih memikirkan kepentingan golongan, tidak lagi berada diatas kepentingan negara seutuhnya.Nah, tujuan dari akuntabilitas partai, hanya untuk menciptakan budaya transparansi, kejujuran dan pertanggungjawaban sebagai partai politik maupun pejabat (aktor) politik yang terpilih dalam kekuasaan mewakili suatu partai.

Selain itu, dapat meminimalkan penyalahgunaan wewenang kekuasaan.Paling penting, parpol membantu pemerintahan berjalan sefara efektif dan efisien.Akuntabilitas penting dimulai mengauditor parpol karena bisa memberikan efek jera terhadap partai politik yang banyak melakukan penyimpangan anggaran negara.

Dengan demikian, apabila partai politik menyuburkan penyimpangan terhadap anggaran negara dan penjarahan terhadap kekayaan negara, maka rakyat harus menuntut bahwa partai tersebut layak dibubarkan. Tentu pemhubaran partai politik butuh yudicial review terhadap UU partai politik.

Menurut schacter (2000) dalam bukunya bahwa siklus akuntabilitas partai politik harus bersifat open information, action, dan respons terhadap problem rakyat yang selama ini banyak tidak selesai. Sikap dan tindakan itulah landasan partai politik untuk menentukan nasib bangsa dan negara.Penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas juga ditentukan oleh kekuatan partai politik, sejauh mana partai itu menjadi bagian dari kebijakan, implementasi dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dalam system demokrasi.

Pemilu merupakan pengadilan rakyat bagi partai politik dan para anggota DPR dengan mengatasnamakan rakyat.Namun, setelah pemilu partai politik seringkali melupakan jasa rakyat dengan tidak ada daya tanggap, tidak transparan dan tidak partisipatif.Hal inilah yang membuat partai politik seringkali di diskreditkan oleh rakyat.Apalagi sekarang ini, partai yang terlibat korupsi dengan indeks tertinggi pada pemerintahan kali ini adalah PDI Perjuangan.Tentu dengan kinerja yang mereka capai tidak berbobot, problem partai di Indonesia kebanyakan korupsi daripada berupaya mencapai tujuan nasionalnya.*

Rusdianto

Dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka Jakarta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun