Mohon tunggu...
Rizki RobiatulA
Rizki RobiatulA Mohon Tunggu... Guru - Wiraswasta

Selamat Datang ❗ Silahkan Baca dulu aja ya

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Walau Bersaudara, Tetap Netral di Pemilu 2024!

3 Desember 2023   19:16 Diperbarui: 3 Desember 2023   19:33 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

72 hari menuju Pemilu 2024. Dan jadwal kampanye sudah mulai berjalan. 

Kebetulan di Desa Toyaning Kec. Rejoso Kab. Pasuruan ada yg mencalonkan diri menjadi Caleg yg merupakan saudara dari Anggota PPS Desa Toyaning, Rizki Robi'atul Adawiyah.

Sesuai dengan ketentuan norma di dalam Kode Etik  Penyelenggara Pemilu PKPU No. 8 Tahun 2019 dan juga pada Pasal 21 Ayat (1) huruf d UU Nomor 7 Tahun 2017 bahwa penyelenggara pemilu harus memenuhi syarat diantaranya yaitu mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil.

Maka Anggota PPS yang bersangkutan membuat Pernyataan tertulis diatas materai sebagai bentuk Netralitas dan Bersikap Profesional.
"Saya selaku anggota PPS Toyaning Kec. Rejoso Kab. Pasuruan akan tetap Netral serta tepa menjaga Profesionalitas dan Integritas sebagai penyelenggara Pemilu tanpa dipengaruhi hubungan kekerabatan sesuai dg Peraturan Perundang-undangan" Ujar Rizki.

Hal tersebut juga di validasi oleh Ketua Divisi Hukum & Logistik PPK Rejoso, Jihan Syafitri " Di kecamatan Rejoso ada 2 anggota PPS yang memiliki salah satu keluarganya menjadi Caleg, 1 PPS Pandanrejo dan PPS Toyaning, keduanya sudah membuat surat pernyataan sesuai PKPU nomer 8 tahun 2019 sebagai bukti bahwa penyelenggara pemilu memang harus meningkatkan integritas dan menunjukkan netralitas." Tuturnya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun