Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), memberikan uang dan barang kepada penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah.Â
Dugaan ini sedang didalami oleh penyidik KPK selama pemeriksaan Nayunda di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (13/5/2024).Â
Nayunda diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo.
"Sebagai saksi, dia dikonfirmasi mengenai dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka SYL saat masih menjabat sebagai Menteri Pertanian," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (14/5/2024).Â
"Dikonfirmasi juga mengenai adanya pemberian barang dari tersangka tersebut," tambah Juru Bicara Kelembagaan KPK.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 11 jam di markas KPK, Nayunda Nabila memilih irit bicara.Â
Saat bertemu dengan media, Nayunda hanya tersenyum dan menolak menjawab pertanyaan.Â
"Semua sudah saya serahkan ke penyidik, silakan tanyakan langsung ke penyidik," katanya sembari meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada Senin malam. Ia hanya tersenyum, meminta maaf, dan berterima kasih kepada para wartawan.
Nayunda juga tidak mau mengomentari dugaan aliran dana korupsi SYL dari Kementerian Pertanian yang berkisar antara Rp 50 hingga 100 juta.Â
Ia enggan menjelaskan materi yang didalami penyidik selama sekitar 11 jam pemeriksaan. "Maaf ya, teman-teman media," ujar Nayunda dengan tangan terkatup.