Mohon tunggu...
Putra
Putra Mohon Tunggu... Freelancer - UX Designer

Seorang UX Designer namun suka nulis banyak hal

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Game Mengandung Kekerasan, LPAI Serukan Pemblokiran

27 April 2024   19:05 Diperbarui: 27 April 2024   19:05 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta 27 April 2024 - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, menyerukan agar pemerintah berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari dampak buruk gim daring yang mengandung kekerasan dengan memblokir permainan tersebut.

"Pemerintah perlu hadir untuk menerapkan aturan," ujar Seto Mulyadi atau yang lebih dikenal sebagai Kak Seto dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu.

Menurutnya, tanggung jawab melindungi anak dari dampak buruk gim daring yang mengandung kekerasan tidak bisa sepenuhnya dibebankan pada orang tua.

"Kita tidak bisa langsung menyerahkan seluruh tanggung jawab kepada orang tua karena mereka sering kali menghadapi kesulitan dalam mengawasi anak-anak," ucapnya.

LPAI mendukung langkah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mendesak pemerintah untuk memblokir gim daring yang mengandung kekerasan, seperti Free Fire.

"Ya, seharusnya memang dilakukan penertiban atau pemblokiran, karena aturan sudah ada," ujar Kak Seto.

Menurutnya, pemerintah harus bersatu untuk mengatasi masalah ini, terutama Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Seluruh jajaran pemerintah terkait harus turun tangan mengatasi masalah ini, terutama Kemenkominfo," tambah Kak Seto.

Kak Seto juga menyebut bahwa ia pernah menginisiasi program Satuan Tugas Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga (Sparta).

Ia berharap program tersebut dapat diaktifkan kembali untuk membantu menangani masalah kecanduan dan dampak negatif gim daring pada anak-anak.

"Situasinya mengkhawatirkan, itulah mengapa saya bersama LPAI membuat program Sparta. Sepertinya perlu diaktifkan lagi untuk mengatasi kasus ini," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun