Mohon tunggu...
Rizki RadikaDalimunthe
Rizki RadikaDalimunthe Mohon Tunggu... -

surga tunggu aku

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Siswa Tidak Disiplin??? Ini Strateginya!!!

17 April 2019   18:56 Diperbarui: 18 April 2019   07:09 856
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa peranan dari guru bimbingan dan konseling ialah memperlancar usaha sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan, usaha untuk mencapai tujuan ini sering kali mengalami berbagai rintangan dan hambatan, hal ini terlihat pada anak-anak didik, mereka mengalami berbagai macam masalah, rasa ketidakpastian atau kesulitan, di sinilah letak peranan bimbingan dan konseling yaitu memberikan bantuan dalam mengatasi masalah, sehingga anak belajar lebih berhasil dengan pencapaian tujuan pendidikan di sekolah berjalan lancar.

Bimbingan dan konseling memiliki fungsi dalam berbagai situasi yang mengandung permasalahan di sekolah baik di waktu lampau, kini, maupun masa yang akan datang yang terjadi dimana saja. Contoh permasalan misalnya masalah kedisiplinan terhadap tata tertib.

Kedisiplinan terhadap tata tertib sangat berpengaruh dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, juga sangat berpengaruh terhadap keberhasilan belajar seluruh peserta didik. Atau dengan kata lain kedisiplinan merupakan salah satu faktor yang harus diperhatikan dalam proses pendidikan di Indonesia.

Mengingat pentingnya kedisiplinan terhadap tata tertib di sekolah dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yaitu meningkatkan prestasi peserta didik, maka pihak sekolah harus dapat menumbuhkan kesadaran seluruh peserta didik untuk disiplin.

Selain itu yang tidak kalah pentingnya yaitu peranan dari guru bimbingan dan konseling dalam meningkatkan kedisiplinan seluruh peserta didik. Menegakkan kedisiplinan sangat penting sekali bagi suatu sekolah, apalagi bagi guru dalam menjalankan profesinya yang berhubungan langsung dengan siswa.

Perubahan tingkah laku, sikap, pengetahuan dan keterampilan siswa banyak sekali ditentukan oleh guru selama guru mengajar khususnya guru bimbingan dan konseling. Dengan adanya kedisiplinan itu diharapkan semua peraturan yang telah dibuat oleh sekolah dapat ditaati dan dilaksanakan oleh seluruh siswa dan guru sebagai pendidik.

Adapun tanggung jawab pembimbing di sekolah sangatlah besar karena ia tidak hanya menangani siswa yang bermasalah di sekolah, tetapi mempunyai tugas-tugas ilmiah dalam menyelenggarakan kesejahteraan suatu sekolah.

Tanggung jawab seorang pembimbing di sekolah adalah membantu kepala sekolah beserta staf yang da di sekolah dalam menyelenggarakan kesejahteraan sekolah. Sehubungan dengan ini, maka seorang pembimbing mempunyai tugas-tugas tertentu, yaitu:

1. Mengadakan observasi terhadap situasi ataupun keadaan sekolah, baik mengenai peralatannya, tenaganya, penyelenggaraan, maupun aktivitas-aktivitasnya.

2. Berdasarkan atas hasil penelitian dan observasi tersebut, maka pembimbing berkewajiban memberikan saran-saran atau pendapat-pendapat kepada kepala sekolah atau kepada pengajar lain demi kelancaran dan kebaikan sekolah.

3. Menyelenggaran bimbingan terhadap anak-anak, baik yang bersifat preventif, preservative, maupun yang bersifat korektif atau kuratif.

  • Bersifat preventif yaitu dengan tujuan menjaga agar anak-anak tidak mengalami kesulitan-kesulitan, menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan.
  • Bersifat preservatife yaitu suatu usaha untuk menjaga keadaan yang telah ada agar tetap baik, jangan sampai keadaan yang telah baik menjadi tidak baik.
  • Bersifat korektif yaitu mengadakan konseling kepada anak-anak yang mengalami kesulitan yang tidak mampu dipecahkan sendiri, yang membutuhkan pertolongan dari orang lain.

Menurut Bimo Walgito, guru yang memenuhi persyaratan untuk menjadi seorang pembimbing di suatu sekolah adalah:

1. Pembimbing di sekolah dipegang oleh guru pembimbing (teacher counselor), yaitu guru yang di samping jabatan guru juga menjabat sebagai pembimbing. Jadi di samping jabatan guru juga disampiri jabatan pembimbing.

2. Pembimbing di sekolah dipegang oleh orang yang khusus dididik menjadi konselor, jadi merupakan tenaga khusus yang ditegaskan untuk melaksanakan pekerjaan itu dengan menjabat pekerjaan yang lain.

Siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah ada yang lancar dan berhasil tanpa mengalami suatu hambatan. Tapi di sisi lain banyak dijumpai siswa yang mengalami kesulitan belajar. Layanan bimbingan dan konseling yang sangat diperlukan dalam hal ini adalah layanan bimbingan belajar. Agar siswa dapat terhindar dari kesulitan belajar. Dengan kata lain bahwa bimbingan dan konseling pada dasarnya berperan aktif dalam situasi sekolah, baik untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh siswa mampu memberikan motivasi untuk meningkatkan prestasi belajarnya.

Selain itu guru bimbingan konseling dan konseling juga berfungsi sebagai "pemahaman permasalahan individu, pencegahan permasalahan individu, mengatasi masalah individu serta memelihara dan mengembangkan kemampuan individu dalam berbagai aspek kehidupan.

Kedisiplinan merupakan hal yang sangat penting dalam pendidikan sebab tanpa adanya kedisiplinan akan berpengaruh terhadap ketentraman dalam proses belajar mengajar dan juga berpengaruh pada keberhasilan belajar siswa. Kedisiplinan merupakan suatu kepatuhan siswa terhadap peraturan dan tata tertib di sekolah.

Berdasarkan penjelasan di atas jelas bahwa kedisiplinan terhadap tata tertib sangat berpengaruh dalam pelaksanaan proses belajar mengajar dan terhadap keberhasilan belajar siswa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun