Seorang siswi SMP beriniasil AU menjadi korban pengeroyokan oleh 12 siswa SMA di Pontianak. Kasus ini berawal dari masalah percintaan dan komentar di media social Facebook.
Siswi SMP yang baru saja berumur 14 tahun ini kini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang sedang dideritanya. Kasus pengeroyokan ini kini telah ditangani oleh pihak kepolisian setempat dan masih terus dikembangkan dalam proses penyelidikannya oleh pihak polisi.
Wali kota Pontianak, bapak Edi Rusdi Kamtono meminta pihak Kepolisian dan Dinas pendidikan setempat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus pengeroyokan ini. Karena kasus ini memiliki dampak buruk terhadap dunia pendidikan yang ada di kota Pontianak.
Diduga pengeroyokan ini dilakukan oleh siswa berasal dari berbagai SMA yang ada di Kota Pontianak. Bahkan saat ini sedang dilakukan pemerikaan pada bagian tengkorak kepala dan dada korban untuk mengetahui trauma yang diakibatkan dari penegroyokan tersebut.
berita jelasnya dapat dibuka di link berikut ini http://pontianak.tribunnews.com/2019/04/08/siswi-smp-pontianak-dikeroyok-brutal-12-murid-sma-masalah-asmara-buntut-komentar-di-media-sosial?page=all (penulis: Syahroni)
Dari contoh kasus di atas seorang siswi tersebut pasti akan mengalami gangguan pada mentalnya. Konselor mempunyai cara menyelesaikan kasus yaitu dengan Komunikasi Terapeutik.
Menurut Carl Rogers Komunikasi Terapeutik adalah komunikasi yang mendorong proses penyembuhan pada diri klien atau proses yang digunakan oleh para perawat dengan memakai pendekatan yang direncanakan secara sadar dan kegiatannya terpusat pada diri pasien.
Di dalam Komunikasi Terapeutik konselor sangat berperan untuk membantu memotivasi klien agar klien tidak down, misalnya konselor harus melakukan pendekatan kepada klien dengan mendengarkan, memberi tanggapan, dan menawarkan informasi kepada klien dengan tujuan untuk menumbuhkan sikap yang optimis dan kemajuan terhadap diri kllien.
Dalam pelaksanaannya Komunikasi Terapeutik terdiri dari 4 tahapan yaitu:
- Persiapan (pra interaksi) : Konselor menggali perasaan, mengidentifikasi kelebihan dan kekurangannya. Konselor mencari informasi tentang diri klien dan kemudian merancang strategi apa yang digunakan untuk pertemuan pertama dengan klien.
- Perkenalan (orientasi) : Membina rasa saling percaya, merumuskan kontrak bersama klien menggali pikiran dan merumuskan tujuan.
- Kerja : Konselor dan klien bekerja sama untuk mengatasi masalah yang dihapadi klien (eksplorasi, refleksi, berbagi persepsi, memfokuskan dan selanjutnya menyimpulkan).
- Termiasi (sementara atau akhir) : Evaluasi, tindak lanjut terhadap interaksi, memuat kontrak untuk pertemuan selanjutnya).
Dalam hal ini seorang konselor harus paham terhadap karakteristik yang dapat menumbuhkan hubungan Terapeutik, seperti sikap jujur, sabar, bersikap positif, menjadi pendengar yang baik dan bersikap empati kepada klien, serta tidak membingungkan klien.
 Jadi untuk menyelesaikan masalah mental seperti yang dihadapi siswa seperti dijelaskan diatas  dengan menggunakan Konseling Terapeutik dengan baik. Tidak lupa dekungan dari orang tua sangat penting terhadap anaknya supaya tetap optimis dalam menghadapi masalah yang sedang diderita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H