Konsep Reproduksi menurut Islam
Reproduksi adalah suatu proses biologis dimana individu organisme baru diproduksi. Reproduksi adalah cara dasar mempertahankan diri yang dilakukan oleh semua bentuk kehidupan.Â
Reproduksi bermakna menghasilkan keturunan sedangkan kesehatan reproduksi didefinisikan sebagai keadaan sejahtera fisik, mental, sosial dalam segala hal yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi. cara reproduksi secara umum dibagi menjadi dua jenis : Seksual dan Aseksual. Seksual : penggabungan sel jantan dan betina.Â
Aseksual : disaat keturunan timbul dari orang tua tunggal, dan mewariska genetika dari satu orang. Kesehatan reproduksi juga berkaitan dengan kemampuan untuk memiliki kehidupan seksual yang memuaskan dan aman, serta kemampuan untuk memiliki keturunan dan jumlah keturunan.
Islam sebagai pandangan hidup tentu saja memiliki kaitan dengan kesehatan reproduksi. mengingat islam sebagai pengatur kehidupan manusia dalam rangka mencapai keadaan sesuai dengan definisi kesehatan reproduksi itu sendiri.Â
Islam sejak belasan abad yang lalu, jauh dari kemajuan ilmu kesehatan dan kedokteran mengaturnya sesuai dengan Qur'an, Hadis, dan Ijma' para ulama yang mencakup seksualitas, kehamilan, menyusui dan KB.serta hal yang tidak dapat dijelaskan satu persatu. Dan sebagai umat muslim kita wajib mengikuti aturan aturan yang telah ditetapkan islam dalam mencapai kesejahteraan sebagai umat islam.
Cara merawat reproduksi manusia secara agama Islam
*Gunakan handuk yang lembut ,bersih, tidak berbau dan tidak lembab
*Pakailah celana dalam yang bahan menyerap keringat
*Pakailah celana dalaman minimal 2x dalam sehari
*Bagi perempuan, sesudah buang air kecil bersihkan alat kelamin sebaiknya dari arah depan ke belakang
*Bagi laki laki, dianjurkan untuk dikhitan atau disunat agar mencegah penyakit menular seksual serta menurunksn resiko kanker
Kesehatan reproduksi khususnya berkaitan dengan alat alat reproduksi perempuan masa remaja, ketika masa hamil menyusui dan masa monopouse dalam kesehatan reproduksi juga didiskusikan berkaitan dengan kehidupan seksual, hak hak untuk mengatur kelahiran, dan menentukan jumlah anak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H