Mohon tunggu...
Kiki Hadi
Kiki Hadi Mohon Tunggu... Freelancer - Broadcater/ Manajer Program/ Radio MQ FM Jogja

Manusia otak kanan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

World Hijab Day: Ukhti Mari Berproses Bersama

2 Februari 2023   15:16 Diperbarui: 2 Februari 2023   15:18 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1 Februari diperingati sebagai  World Hijab Day. Peringatan ini ada sejak tahun 2013, atas prakasa dari Nazma Khan. Hijab Day ini diinisiasi karena melihat maraknya para perempuan menggunakan Hijab. Selain merupakan atauran agama, penggunaan hijab kini sudah masuk dalam ranah  trend dan fashion dan gaya hidup.Media sosial yang dimanfaatkan oleh selebgram dan komunitas-komunitas berhijab menjadi sarana yang apik untuk mensyiarkan agama.

Bagi sebagian perempuan muslim untuk memutuskan menggunakan hijab bukanlah perkara mudah. Dibutuhkan keyakinan dan kemantapan hati agar bisa berkomitmen dan amanah mengenakannya. Selain factor keluarga, lingkungan, pekerjaan bahkan factor pertemanan. Lingkungan yang mendukung, dan kesadaran utuh serta pengetahuan diperlukan untuk membangun kesadaran bagi perempuan dalam menggunkan hijab sehingga dalam proses penggunaan seorang perempuan muslim sudah jelas visi misi dan tujuan serta pondasi yang kuat dalam penggunaan hijab.

Indonesia sebagai negara dengan komunitas muslim terbesar dunia mencatat,   Laporan Human Rights Watch (Watch 2021), yang dilakukan Alva Research Center di Jakarta pada 2019, menunjukkan bahwa 75% perempuan muslim di Indonesia (kurang lebih 80 juta orang) mengenakan hijab. Rata-rata alasan perempuan menggunakan hijab diantaranya ingin berhijrah, mendapat hidayah, kewajiban agama, dorongan suami, bahkan alasan pekerjaan ataupun untuk mengundang rasa percaya diri.

Berbagai alasan yang hadir tentu menjadikan angin segar bagaimana proses syi'ar dalam penggunaan hijab semakin beraneka rupa. Namun tidak dapat dipungkiri media sosial baika tiktok, instagram ataupun media sosial yang serupa yang banyak dihiasi oleh para conten creator dalam mensyi'arkan penggunaan hijab menjadi peluang bagus, untuk syi'ar hijab dapat dilakukan dengan manis dan dengan rahmatan lil' alamin.  Gaya hijab yang kekinian, modis, dan sangat mengikuti trend dengan permainan warna yang menarik, tentu saja menjadi daya tarik perempuan di negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Pemakaian busana muslim di negara ini semakin populer, ditambah lagi jumlah perempuan yang berhijab sendiri sudah mencapai angka 80 juta di Indonesia. Stigma orang jika berhijab yang terkesan kuno, kaku dan tidak bisa mengikuti trend pelan-pelan mulai bergeser.

Conten-conten perempuan berhijab dapat dengan mudah mendapatkan pekerjaan atau aktif di berbagai kegiatan merupakan potret positif dalm pertumbuhan penggunaaan hijab dan syi'ar-syi'ar norma agama. Selaian potret di sosial media sebagai ajang eksitensi ataupun untuk mendapatkan pekerjaan, conten-conten ini mampu memeberikan influence yang besar bagi para follower. Hijab kini sudah mengalami pengkayaan makna, selain sebagai bentuk ketaatan dalam beragama, hijab teelah berubah menjadi trend fashion. Dilansir dari Merdeka.com Gaya berhijab para Muslimah di Indonesia ternyata menjadi tren setter di Asia Tenggara. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya permintaan buku tutorial hijab dari Indonesia oleh beberapa negara di Asia Tenggara. Negara-negara seperti Malaysia, Brunai Darusalam bahkan Singapura, sangat menyenangi dengan trend gaya hijab orang Indonesia. selain memiliki corak warna yang memikat dan enak dipandang, cara berhijab Muslimah Indonesia tetap berpatokan pada nilai-nilai Islami, yakni dengan menutup bagian tubuh yang telah diwajibkan.

Trend tersebut tentu patut untuk diapresiasi tinggi. Desainer-desainer lokal  mulai tumbuh subur, outlet-outlet busana muslim mulai banyak ditemukan, sementara kantor-kantor sudah mulai mengizinkan pegawai perempuanya untuk berhijab, bahkan institusi kepolisian sudah mulai mengusahkan untuk polwan boleh berhijab bahkan para presenter maupun reporter dan sector-sektor pekerja lainya mulai ramah dengan penggunaan hijab.

Syi'ar Islam dengan menggunakan gaya busana  ataupun fashion tentu menjadi strategi yang baik. Namun perlu digaris bawahi bahwa perlu adanya keselarasan antara fashion hijab dengan nilai-nilai agama.  Dalam Al-Qur'an perintah penggunaan jilbab termaktub pada QS.Al-Ahzab : 59

"Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Dalam fikih Islam, menutup aurat bukan hanya sekadar menutup tubuh dengan kain, tetapi ada standar yang mesti diikuti bagi seorang Muslimah. Pertama, mereka harus menutup seluruh tubuhnya kecuali muka dan telapak tangan. Kedua, pakaian yang dikenakan haruslah longgar, tidak boleh ketat atau menunjukkan lekuk tubuhnya. Ketiga, pakaian yang dikenakan tidak tipis atau tembus pandang alias kulit tubuh dapat terlihat. Keempat, tidak menyerupai pakaian laki-laki dan perempuan kafir.

Tentu jika nilai-nilai agama dan juga Fashion dalam berhijab dapat dipadupandakan dan diselarasakan dengan penyampaian yang sopan tanpa menggurui tentu konsep dakwah yang Rahmatan Lil'Alamin dan juga humanis, tentu mampu memtret Islam lebih ramah untuk siapun dan semua kalangan. Islam hadir menjadi Rahmat untuk semua. Selamat  memperingati World Hijab Day J salam sayang Ukhti mari berproses bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun