Baru-baru ini santer terdengar berita terkait kecaman warga Jogja terhadap Florence Sihombing, mahasiswa UGM Jogyakarta atas kecerobohan-nya dalam ber-statement di sosial media. Kata-kata yang dianggap tidak sopan dan terkesan merendahkan sekaligus melecehkan telah memicu kemarahan sesama netter terlebih warga Jogjakarta. Kemarahan tersebut selain diwujudkan dengan cyberbully di media sosial, aksi demonstrasi juga diwujudkan warga Jogja untuk menuntut mahasiswa S2 Fakultas Hukum tersebut segera meninggalkan kota Jogjakarta. Fenomena yang terhitung miris tentunya bukan?
Meskipun hanya disebut sebagai dunia maya yang diketahui bersifat tanpa batas, namun bukan berarti dalam interaksinya tidak membutuhkan batasan yang berupa tata karma atau peraturan selayaknya di dunia nyata. Aturan yang dikenal dengan istilah “netiket” (nettiquette) merupakan aturan yang mutlak harus dipatuhi oleh user dunia maya. Dengan mematuhi aturan tersebut tentunya user sendiri akan memperoleh manfaat sekaligus kemudahan dalam berkomunikasi dan berinteraksi tanpa harus mengalami masalah atau terjadi salah pengertian. Namun sayangnya, semakin meningkatnya teknologi yang ditunjukkan dengan banyaknya berbagai sosial media seperti Facebook, Twitter, Instagram, Path dan lain-lain bermunculan, istilah netiket semakin diabaikan oleh user. Hal tersebut dapat berdampak fatal jika kita tanpa disadari melakukan hal yang sama seperti Florence Sihombing.
Dalam tulisan ini akan diuraikan beberapa netiket yang harus diketahui oleh user sebelum berselancar aktif di dunia maya atau sosial media. Sebelum itu, ada beberapa hal yang harus user ketahui, poin pentingnya jika sudah berani memutuskan untuk berkecimpung di dunia maya maka harus berani juga mengetahui bagaimana kondisi di dunia maya sebenarnya. Pertama, kita tidak tahu kondisi emosi lawan interaktif. Kedua, kita tidak tahu karakter lawan interaktif. Dalam hal ini jangan pernah mengedepankan keegoisan diri sendiri. Kedua kondisi tersebut dimungkinkan saja dapat memicu kesalahpahaman yang dapat menyinggung perasaan orang lain. Jika kedua hal ini sudah dipahami secara seksama maka user sudah dapat dikatakan siap untuk melanjutkan berselancar di dunia maya, tentunya dengan kepatuhan terhadap netiket yang akan diuraikan berikut.
1.Jangan ada ejaan yang salah
Berkomunikasi di sosial media sebagian besar berupa komunikasi tertulis. Segala informasi yang tertulis harus diperhatikan penulisannya sesuai aturan EYD yang berlaku. Sehingga jangan sampai ada banyak kesalahan thypo yang justru dapat menyebabkan makna ambigu yang sulit untuk dimengerti oleh user lainnya.
2. Perhatikan penggunaan huruf kapital
Dalam penulisan informasi di sosial media penulisan huruf kapital harus diperhatikan. Hal ini menyangkut kesalahan penerimaan makna oleh user lainnya. Penggunaan huruf kapital yang tidak tepat dapat menimbulkan kesan orang yang sedang marah. Secara aturan penulisan, huruf kapital hanya digunakan pada huruf awal kalimat, nama badan/instansi, kota, negara, singkatan dan sebagainya
3. Berbagi info akurat
Berbagi informasi merupakan upaya yang tepat pagi sesama user guna memberikan asas manfaat dan saling membantu. Hanya saja, dalam hal ini informasi yang hendak di bagikan harus bersumber dari informasi yang akurat. Jangan pernah berbagi informasi yang bersifat belum pasti kejelasannya atau hoax. Penyebaran informasi hoax secara nyata dapat merugikan orang lain. Selain itu juga jika informasi tersebut justru menimbulkan fitnah, semuanya akan berbalik pada diri sendiri dengan adanya penuntutan secara hukum. Tips nya, jika akan berbagi informasi hendaknya menelaah terlebih dahulu dari berbagai sumber terpercaya, baik dari situs-situs resmi pusat informasi atau media televisi yang sudah dikenal secara luas.
4 Jangan ada kalimat mengutuk/melecehkan
Postingan yang mengandung kalimat kutukan ataupun lecehan dapat memicu user lain untuk membenci. Hal inilah yang tengah terjadi terhadap Florence, yang tanpa dia sadari kata-kata yang ternilai melecehkan membawanya ke ranah hukum baik hukum adat maupun negara. Tentunya kondisi ini sama sekali tanpa diduga oleh Florence, jika respon user lain akan memuncak. Menyampaikan keluh kesah, kekecewaan, kemarahan adalah hal yang wajar di sosial media, hanya saja perlu diperhatikan secara selektif terhadap penggunaan kata-kata yang berkonotasi negatif terlebih itu ditujukan terhadap sebuah komunitas tertentu. Menurut hemat saya, penggunaan kata-kata oleh Florence kurang enak dibaca dan didengar terlebih masyarakat Jogja. Mungkin lebih baiknya jika Florence menggunakan kata yang bijak dan demokratis guna memberikan masukan untuk daerah terkait. Banyak cara cerdas tentunya yang bisa digunakan untuk menilai dan memberi masukan.
5 Hormati privasi
Berinteraksi di dunia maya harus siap dilihat oleh seantero user lainnya. Postingan atau obrolan yang dibagikan ke sosial media secara otomatis akan terbaca secara umum, kecuali jika dalam postingan diatur “private”. Oleh karena itu perlu kehati-hatian dalam hal saling menghormati privasi antar user jika itu bukan untuk konsumsi publik. Secara riilnya jangan pernah mengumbar cerita user lain yang bersifat rahasia di sosial media. Sebuah statement yang tepat untuk menggambarkan kondisi tersebut adalah “hormati privasi orang lain, maka orang lain pun akan menghormati privasimu”.
6 Dibaca berulang-ulang
Sebelum postingan dibagikan ke media sosial terlebih dahulu harus dibaca dan diteliti serta dipikirkan secara matang dan berulang-ulang. Hal ini bertujuan agar kita benar-benar mengkoreksi baik secara tulisan maupun makna dari postingan tersebut. Jangan terlalu spontan dan tergesa-gesa karena justru akan berkibat fatal jika terjadi kesalahan.
Itulah beberapa netiket dalam bersosial media yang semoga dapat menjadi informasi bermanfaat. Jika anda mematuhi netiket tersebut niscaya tidak akan ada masalah yang membelit. Salam smile :)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H