Mohon tunggu...
Rizki naufal
Rizki naufal Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang mahasiswa

Lahir di Nunukan( Kalimantan) pada 18 Maret 2003

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Yuk Tingkatkan Pemahaman dalam Perbankan Syariah dengan Pelatihan bersama Bank Muamalah

10 Desember 2023   15:33 Diperbarui: 10 Desember 2023   15:57 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di suatu hari yang cerah, mahasiswa Prodi Perbankan Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, angkatan 2021, sedang mengikuti sebuah pelatihan yang inspiratif dengan topik seputar perbankan syariah. Pelatihan tersebut diselanggarakan oleh Bank Muammalah, yang mana telah menjalin kerjasama dengan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan dapat memberikan wawasan tambahan tentang dunia perbankan syariah kepada generasi-generasi muda, terutama kepada mahasiswa Prodi Perbankan Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, angkatan 2021.

            Dalam pelatihan tersebut, terdapat tiga sesi penyampaian materi, yang tentunya materi yang disampaikan sangatlah menarik untuk diketahui. Materi pertama dengan Judul Basic Shariah Banking, materi ini tentunya tidak asing lagi bagi para mahasiswa Prodi Perbankan Syaraiah, karena materi tersebut merupakan materi dasar yang seharusnya sudah harus sangat dipahami oleh para mahasiswa. Materi tersebut berisikan tentang perinsip-prinsip syaraiah dan akad-akad syariah dalam islam dan penerapannya dalam perbankan. Meskipun materi tersebut tergolong sudah umum bagi para mahasiswa, namun peserta tetap dengan tekun dan antusias menerimanya materi. Karena selain, penyampaian materi yang menarik terdapat beberapa hal yang baru diketahui saat penyampaian materi, juga untuk merefresh dan mengingat-gingat kembali materi tersebut. Karena materi tersebut sangatlah penting menjadi pondasi bagi peserta untuk lebih memahami perbankan syariah.

            Materi berikutnya adalah Basic Public Speaking, dimana peserta diajak untuk mengasah kemampuan berbicara mereka, mau itu ketika berbicara dengan seseorang ataupun ketika berbicara dengan suatu kelompok. Inti dalam berbicara adalah bagaimana kita dapat menyampaikan yang dimaksud atau yang dipahami kepada audien atau lawan bicara, sehingga intonasi, gestur tubuh, volume, dan ritme, sangatlah penting untuk di atur agar lawan bicara dapat memahami dan tidak salah persepsi terhadap kita. Dengan cara penyampaian materi yang menari, pemateri berhasil membuat para perseta antusis dalam mengikuti materi.

            Selanjutnya sampailah pada penyampaiaan materi terakhir, denagan judul Personal Grooming. Materi ini berisi bagaimana cara merawat diri untuk meningkatkan penampilan fisik dan kesehatan secara keseluruhan, dengan penampilan yang baik dan menarik dapat membangun Personal Brending yang bagus pada seseorang. Bagi seorang bankir penampilan merupakan salah satu hal yang sangat penting untuk selalu dijaga, karena dengan penampilan yang bagus dapat membuat para nasabah lebih nyaman ketika berinteraksi dengan kita, sehingga dapat membangun brending yang bagus kepada diri sendiri dan pihak bank itu sendiri.

            Keberhasilan pelatihan ini tidak hanya terletak pada materi yang disampaikan, tetapi juga pada partisipasi dari peserta mahasiswa Prodi Perbankan Syariah , yang dari awal hingga akhir materi tetap antusias dan semangat untuk mengikuti pelatihan tersebut. Kombinasi materi yang manarik dan peserta yang bersemangat menciptakan atmosfer positif yang sulit dilupakan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun