Bank syariah dan konvensional tentu sudah tidak asing lagi bagi kita. Namun, banyak orang yang beranggapan bahwa setiap bank sama saja. Namun dewasa ini dengan kemudahan untuk berselancar di dunia maya, kita bisa mengakses segala macam informasi dengan mudah, termasuk mencari tahu mengenai layanan yang ada di Bank syariah. Akan tetapi cukup banyak masyarakat yang tidak terlalu peduli akan hal itu. Dan beranggapan bahwa baik bank konvensional ataupun bank syariah itu sama saja. Dan sesuai dengan faktanya, anggapan tersebut salah. Karena antara bank syariah dan konvensional itu jelas terdapat beberapa perbedaan yang nyata.
Dari segi tujuan, Bank syariah memiliki tujuan yang lebih luas dibandingkan dengan bank konvensional. Yang dimana tujuan bank konvensional berkaitan dengan keberadaannya sebagai institusi komersial dan kewajiban moral yang disandangnya. selain mendapatkan keuntungan sebagaimana layaknya keuntungan yang ada pada bank secara umum, bank syariah tentunya memiliki tujuan antara lain, menyediakan suatu lembaga keuangan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas sosial ekonomi masyarakat luas dan tentunya bersifat syariah, membangun kepercayaan nasabah, dan memajukan industri keuangan syariah. (Ilyas, 2018)
Dari segi alasannya, Â adanya perbankan syariah adalah agar munculnya kesadaran masyarakat muslim untuk menjalankan aktivitasnya dalam hal keuangan berdasarkan syariah yang telah ditentukan. Dan jika dilihat dari segi umurnya, tentunya bank konvensional lebih tua dari pada bank syariah. Yakni bank konvensional yang paling tua berumur ratusan tahun. Sedangkan bank syariah masih berkisar puluhan tahun. Akan tetapi itu bukanlah suatu permasalahan melainkan suatu perkembangan yang bagus. Yang artinya adanya perkembangan di kalangan muslim dalam bidang keuangan.
Ada beberapa sebab mengapa sampai saat ini masyarakat Indonesia khususnya muslim Indonesia belum sepenuhnya tertarik untuk menggunakan jasa bank syariah. Salah satunya disebabkan oleh kendala yang masyarakat alami dalam menggunakan bank syariah. Seperti yang terjadi beberapa waktu yang lalu, salah satu bank syariah mengalami gangguan layanan atau kerusakan sistem. Hal ini mengakibatkan layanan bank syariah terbesar di Indonesia tersebut terhenti sekitar lima hari sehingga memicu ketidakpuasan nasabah.
Namun pada akhirnya layanan tersebut berangsur normal kembali pada lima hari kemudian. Dalam hal itu tentunya manajemen atau CEO dari bank syariah tersebut harus berusaha menjaga kepercayaan pelanggan agar hal seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan. Karena hal ini sangat mempengaruhi minat masyarakat dalam menggunakan layanan pada bank syariah.
Minat masyarakat pasti akan terkena pengaruh walaupun hanya beberapa persen karena hal tersebut. Jadi, untuk membangun kepercayaan masyarakat, diperlukan edukasi serta strategi untuk menjelaskan konsep dan kebijakan apa saja yang ada di bank syariah. Dan apa yang memotivasi masyarakat beralih dari bank konvensional ke bank syariah? Fakta bahwa bank syariah tidak memiliki sistem bunga yang membebaskan nasabah dari apa yang disebut riba tentu dapat menjadi alasan keunggulan bank syariah atas bank konvensional.
Hal  itu tentu saja dapat menjadi salah satu pertimbangan bagi masyarakat untuk dapat menggunakan layanan bank syariah.  Dalam hal ini, nasabah pada bank syariah hanya perlu membayar cicilan atau angsuran  dengan jumlah yang tetap, sesuai dari awal akad kredit sampai dengan pelunasan. Sedangkan pada bank konvensional, nasabah diharuskan dalam mengangsur cicilan dengan jumlah yang berubah-ubah dan flukluatif menyesuaikan dengan presentase bunganya.
Pada bank konvensional, sistem operasionalnya menggunakan suku bunga dan perjanjian umum berdasarkan aturan nasional. Sementara pada bank syariah, sistem operasional yang digunakan adalah bagi hasil atau nisbah. Keuntungan yang diberikan kepada nasabah bergantung pada keuntungan yang diterima oleh bank.
Dalam konteks keuangan syariah, transparansi ini merupakan bentuk pengungkapan yang jelas atas penggunaan dana nasabah sesuai dengan prinsip syariah. Dari segi kehandalan, pihaknya memastikan bahwa teknologi dan sistem informasi yang digunakan, serta infrastrukturnya aman dan andal, sehingga kerahasiaan dan keamanan data nasabah tetap terjaga di masa mendatang.
Di bidang perbankan syariah, tantangan di eradigital semakin pesat dan kemajuan-kemajuan yang akan terjadi di masa depan tak terbendung. Hal ini terjadi karena perbankan syariah tidak hanya bersaing dengan bank lainnya baik itu konvensional, melainkan juga akan bersaing dengan perusahaan teknologi keuangan lainnya yang sama-sama saling memberikan keamanan ataupun kenyamanan bagi para penggunanya.
Persaingan antara lembaga keuangan tentunya memiliki kesulitan tersendiri dalam bidangnya. Dan kesulitan tersebut harus diminimalisir dengan kelebihan yang dimiliki oleh setiap lembaga keuangan itu sendiri. Tentunya setiap lembaga keuangan itu memiliki tingkat kesulitan serta kelebihan yang berbeda-beda.
Oleh karena itu terdapat beberapa strategi yang dilakukan perbankan syariah dalam mengikuti era digital saat ini yaitu dengan memberikan bentuk pelayanan dan perhatian yang baik kepada nasabah serta berbagai layanan yang dapat memudahkan nasabah, seperti internet banking. Dan strategi tersebut akan berkembang seiring dengan perkembangan teknologi yang akan mendatang. (Wardayati, 2011)
Akuntabilitas merupakan bagian penting dari lembaga keuangan. Apa yang membuat orang menitipkan uangnya pada lembaga keuangan tertentu, baik bank syariah maupun konvensional?
Dan dalam hal tanggung jawab sosial, bank syariah dapat menunjukkan komitmennya melalui berbagai program CSR (Corporate Social Responsibility). Kriteria CSR bank syariah merupakan tawaran kepada bank syariah untuk mengikuti prinsip-prinsip ekonomi syariah dalam melaksanakan program CSR-nya. Corporate Social Responsibility sendiri merupakan konsep investasi yang bertujuan untuk mengembangkan kapasitas seluruh masyarakat untuk pembangunan berkelanjutan, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa bank syariah juga memiliki kualitas serta keunggulan dalam perbankan. Apalagi kita sebagai umat muslim seharusmya bisa menjaga kepercayaan terhadap bank syariah. Yang tujuannya untuk memajukan sistem keuangan syariah dan dapat bersaing dengan bank konvensional.
Daftar Pustaka
Ilyas, R. (2018). Manajemen Permodalan Bank Syariah. BISNIS: Jurnal Bisnis Dan Manajemen Islam, 5(2), 323--338.
Wardayati, S. M. (2011). Implikasi shariah governance terhadap reputasi dan kepercayaan bank syariah. Walisongo: Jurnal Penelitian Sosial ..., 19(1), 10--12. https://journal.walisongo.ac.id/index.php/walisongo/article/view/210