Mohon tunggu...
Riz Kina
Riz Kina Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

olahraga

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Dampak cyber bullying terhadap gen z

8 Januari 2025   22:40 Diperbarui: 8 Januari 2025   22:33 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

DAMPAK BULLYING ONLINE TERHADAP GEN Z (CYBER BULLYING)

 Gen z atau disebut juga sebagai generation adalah kelompok individu yang lahir

antara tahun 1997 sampai 2012. Mereka tumbuh dalam era digital, dimana internet, dan

media sosial menjadi integral bagi kehidupan sehari-hari. Disisi lain di era digital telah

membawa banyak manfaat, seperti kemudahan mengakses informasi dan komunikasi.

Namun, teknologi digital bisa menjadi pisau bermata dua, teknologi digital juga dapat

memberikan dampak negatif seperti cyber bullying.

 Apa itu cyber bullying? Cyber bullying (perundungan) adalah bentuk pelecehan

yang terjadi melalui ponsel, komputer dan tablet. Ini bisa melalui teks, gambar, video,

aplikasi atau game online di media sosial. Beberapa contoh cyber bullying termasuk

mengirim pesan atau email yang mengancam dan menyebarkan kebohongan tentang

seseorang secara online dan memposting gambar yang tidak pantas untuk merendahkan

seseorang. Dampak cyber bullying pada generasi z antara lain:

Masalah kesehatan mental

 Cyber bullying dapat menambahkan stres, depresi, kecemasan dan bahkan pikiran

untuk bunuh diri. Para generasi z yang menjadi korban sering kali merasa terisolasi

dan tidak berdaya, sehingga akan menyulitkan kehidupan bersosial mereka.

Penurunan prestasi akademis

 Korban cyber bullying sering mengalami kesulitan konsentrasi di sekolah ataupun di

kampus, yang mengakibatkan penurunan prestasi akademis. Sehingga mereka tidak mau

pergi ke sekolah atau ke kampus karena trauma bertemu pelaku bullying.

Dampak sosial

 Korban perundungan secara online mungkin menarik diri dari pergaulan sosial,

kehilangan teman dan mengalami kesulitan dalam membangun hubungan yang sehat.

Akibatnya, mereka akan menghindari berinteraksi dan beraktivitas.

Kerusakan reputasi

 Konten yang menyakitkan atau merendahkan yang di posting secara online bisa

menyebar dengan cepat dan sulit untuk di hapus, sehingga ini dapat merusak reputasi

seseorang dalam jangka panjang.

Secara fisik

 Korban cyber bullying secara fisik adalah lelah (kurang tidur) atau mengalami seperti

sakit perut, ganggu pencernaan dan sakit kepala.

Dampak bagi pelaku cyber bullying

 Cenderung bersifat agresif, berwatak keras, mudah marah, impulsif, lebih ingin

mendominasi orang lain, kurang berempati dan sulit di terima dalam lingkungan sosial.

Dampak bagi yang menyaksikan

 Jika cyber bullying dibiarkan tanpa tindak lanjut, maka orang yang menyaksikan

dapat berasumsi bahwa cyber bullying adalah perilaku yang diterima secara sosial.

Dalam kondisi ini mungkin beberapa orang akan bergabung dengan penindasan karna

takut menjadi sasaran berikutnya dan beberapa lainnya mungkin hanya diam saja dan

yang paling parah mereka merasa tidak perlu menghentikannya.

Ciri-ciri anak yang mengalami cyber bullying

1. menunjukkan ciri-ciri depresi

2. memiliki masalah kepercayaan dengan orang lain

3. selalu waspada dan curiga terhadap orang lain (kekhawatiran berlebih)

4. memiliki masalah menyesuaikan diri dari sekolah atau kampus

5. kurang motivasi sehingga sulit fokus

Solusi mengatasi cyber bullying

Edukasi dan kesadaran

 Meningkatkan kesadaran tentang cyber bullying di kalangan generasi z, orang tua dan

pendidik sangat penting. Program pendidikan yang mengajarkan tentang dampak

negatif cyber bullying dan cara menghadapinya. Pengawasan dan bimbingan orang tua

perlu aktif terlibat dalam aktivitas online anak mereka. Ini termasuk memantau

penggunaan media sosial, berbicara secara terbuka serta membatasi konten atau aplikasi

yang digunakan untuk mencegah melakukan cyber bullying

Kebijakan sekolah atau kampus

 Sekolah atau kampus harus memiliki kebijakan yang jelas dan tegas terhadap cyber

bullying. Termasuk melaporkan insiden bullying, memberikan dukungan kepada korban

dan memberi sanksi kepada pelaku, sehingga pelaku tidak mengulanginya lagi

Dukungan psikologis 

Korban cyber bullying perlu mendapatkan dukungan psikologis yang memadai.

Konseling individu atau kelompok dapat membantu mereka mengatasi dampak

emosional dan psikologis dari bullying

Penggunaan digital yang aman

 Mengajarkan pada generasi z tentang cara menggunakan teknologi dengan aman dan

bertanggung jawab adalah kunci dalam mengurangi cyber bullying. Ini termasuk

pengaturan privasi di media sosial, mengenali tanda-tanda bahaya dunia Maya dan

menghapus konten yang tidak pantas.

Dalam hukum Indonesia, ketentuan cyber bullying diatur dalam UU ITE pada pasal 27

ayat (3) dan (4) selengkapnya berbunyi:

Pasal 27 ayat (3)

 Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak mendistribusikan dan mentransmisikan

atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan dokumen elektronik yang

memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik

Pasal 27 ayat (4)

 Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak mendistribusikan dan mentransmisikan

atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan dokumen elektronik yang

memiliki muatan pemerasan atau pengancaman

Sanksi bagi pelaku cyber bullying diatur dalam beberapa undang-undang, yaitu:

* pasal 29 UU ITE, pelaku cyber bullying dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun

atau denda paling banyak Rp 2 miliar

* pasal 27B ayat (2) UU/1 2024, pelaku cyber bullying yang melakukan ancaman

pencemaran dapat dipidana penjara maksimal 6 tahun atau denda maksimal Rp 1 miliar

* pasal 80 (1) UU perlindungan anak, pelaku cyber bullying yang melakukan tindakan

pada anak dapat dipidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan atau denda paling banyak Rp 72 juta.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun