Mohon tunggu...
Riz Kina
Riz Kina Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

olahraga

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dampak bullying terhadap gen z

8 Januari 2025   21:33 Diperbarui: 8 Januari 2025   21:32 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

DAMPAK BULLYING ONLINE TERHADAP GEN Z (CYBER BULLYING)
 Gen z atau disebut juga sebagai generation adalah kelompok individu yang lahir
antara tahun 1997 sampai 2012. Mereka tumbuh dalam era digital, dimana internet, dan
media sosial menjadi integral bagi kehidupan sehari-hari. Disisi lain di era digital telah
membawa banyak manfaat, seperti kemudahan mengakses informasi dan komunikasi.
Namun, teknologi digital bisa menjadi pisau bermata dua, teknologi digital juga dapat
memberikan dampak negatif seperti cyber bullying.
 Apa itu cyber bullying? Cyber bullying (perundungan) adalah bentuk pelecehan
yang terjadi melalui ponsel, komputer dan tablet. Ini bisa melalui teks, gambar, video,
aplikasi atau game online di media sosial. Beberapa contoh cyber bullying termasuk
mengirim pesan atau email yang mengancam dan menyebarkan kebohongan tentang
seseorang secara online dan memposting gambar yang tidak pantas untuk merendahkan
seseorang. Dampak cyber bullying pada generasi z antara lain:
Masalah kesehatan mental
 Cyber bullying dapat menambahkan stres, depresi, kecemasan dan bahkan pikiran
untuk bunuh diri. Para generasi z yang menjadi korban sering kali merasa terisolasi
dan tidak berdaya, sehingga akan menyulitkan kehidupan bersosial mereka.
Penurunan prestasi akademis
 Korban cyber bullying sering mengalami kesulitan konsentrasi di sekolah ataupun di
kampus, yang mengakibatkan penurunan prestasi akademis. Sehingga mereka tidak mau
pergi ke sekolah atau ke kampus karena trauma bertemu pelaku bullying.
Dampak sosial
 Korban perundungan secara online mungkin menarik diri dari pergaulan sosial,
kehilangan teman dan mengalami kesulitan dalam membangun hubungan yang sehat.
Akibatnya, mereka akan menghindari berinteraksi dan beraktivitas.
Kerusakan reputasi
 Konten yang menyakitkan atau merendahkan yang di posting secara online bisa
menyebar dengan cepat dan sulit untuk di hapus, sehingga ini dapat merusak reputasi
seseorang dalam jangka panjang.
Secara fisik
 Korban cyber bullying secara fisik adalah lelah (kurang tidur) atau mengalami seperti
sakit perut, ganggu pencernaan dan sakit kepala.

Dampak bagi pelaku cyber bullying
 Cenderung bersifat agresif, berwatak keras, mudah marah, impulsif, lebih ingin
mendominasi orang lain, kurang berempati dan sulit di terima dalam lingkungan sosial.
Dampak bagi yang menyaksikan
 Jika cyber bullying dibiarkan tanpa tindak lanjut, maka orang yang menyaksikan
dapat berasumsi bahwa cyber bullying adalah perilaku yang diterima secara sosial.
Dalam kondisi ini mungkin beberapa orang akan bergabung dengan penindasan karna
takut menjadi sasaran berikutnya dan beberapa lainnya mungkin hanya diam saja dan
yang paling parah mereka merasa tidak perlu menghentikannya.
Ciri-ciri anak yang mengalami cyber bullying
1. menunjukkan ciri-ciri depresi
2. memiliki masalah kepercayaan dengan orang lain
3. selalu waspada dan curiga terhadap orang lain (kekhawatiran berlebih)
4. memiliki masalah menyesuaikan diri dari sekolah atau kampus
5. kurang motivasi sehingga sulit fokus


Solusi mengatasi cyber bullying
Edukasi dan kesadaran
 Meningkatkan kesadaran tentang cyber bullying di kalangan generasi z, orang tua dan
pendidik sangat penting. Program pendidikan yang mengajarkan tentang dampak
negatif cyber bullying dan cara menghadapinya. Pengawasan dan bimbingan orang tua
perlu aktif terlibat dalam aktivitas online anak mereka. Ini termasuk memantau
penggunaan media sosial, berbicara secara terbuka serta membatasi konten atau aplikasi
yang digunakan untuk mencegah melakukan cyber bullying


Kebijakan sekolah atau kampus
 Sekolah atau kampus harus memiliki kebijakan yang jelas dan tegas terhadap cyber
bullying. Termasuk melaporkan insiden bullying, memberikan dukungan kepada korban
dan memberi sanksi kepada pelaku, sehingga pelaku tidak mengulanginya lagi


Dukungan psikologis
Korban cyber bullying perlu mendapatkan dukungan psikologis yang memadai.
Konseling individu atau kelompok dapat membantu mereka mengatasi dampak
emosional dan psikologis dari bullying
Penggunaan digital yang aman
 Mengajarkan pada generasi z tentang cara menggunakan teknologi dengan aman dan
bertanggung jawab adalah kunci dalam mengurangi cyber bullying. Ini termasuk
pengaturan privasi di media sosial, mengenali tanda-tanda bahaya dunia Maya dan
menghapus konten yang tidak pantas.


Dalam hukum Indonesia, ketentuan cyber bullying diatur dalam UU ITE pada pasal 27
ayat (3) dan (4) selengkapnya berbunyi:
Pasal 27 ayat (3)
 Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak mendistribusikan dan mentransmisikan
atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan dokumen elektronik yang
memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik
Pasal 27 ayat (4)
 Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak mendistribusikan dan mentransmisikan
atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan dokumen elektronik yang
memiliki muatan pemerasan atau pengancaman
Sanksi bagi pelaku cyber bullying diatur dalam beberapa undang-undang, yaitu:
* pasal 29 UU ITE, pelaku cyber bullying dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun
atau denda paling banyak Rp 2 miliar
* pasal 27B ayat (2) UU/1 2024, pelaku cyber bullying yang melakukan ancaman
pencemaran dapat dipidana penjara maksimal 6 tahun atau denda maksimal Rp 1 miliar
* pasal 80 (1) UU perlindungan anak, pelaku cyber bullying yang melakukan tindakan
pada anak dapat dipidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan atau denda paling banyak Rp 72 juta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun