UNJ, Jakarta.  Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. (H.C) K.H Ma'ruf Amin memberikan sambutan sekaligus tausiyah kebangsaan pada serangkaian acara Dies Natalis ke-57 Universitas Negeri Jakarta dalam Bedah Buku Drul Mq: Indonesia Negara Kesepakatan, Pandangan K.H. Ma'ruf Amin. Acara Bedah buku ini dilakukan secara daring melalui Zoom dan Youtube dan luring di Aula Gedung University Traning Center (UTC), UNJ, pada 7 Juni 2021.
Dalam kondisi pandemi Covid-19 dan dinamika disintegrasi bangsa sedang memuncak, Wapres K.H Ma'ruf Amin memberi pandangannya dalam menghubungkan antara konsepsi negara dengan Islam yang dinamai sebagai Darul Mitsaq. Darul Mitsaq secara harfiah berasal dari bahasa Arab yaitu darul yang berarti negara dan Mitsaq yang berarti kesepakatan.Â
"Gagasan saya tentang darul mitsaq memang didorong untuk memberikan legitimasi keagaaman islam terhadap ideologi dan sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia", ujarnya.
Berkenaan dengan itu, K.H Ma'ruf Amin sempat menyinggung ulama atau tokoh agama yang memiliki pemahaman radikalisme menyerukan pendirian negara Islam atau Negara Khalifah di bumi Indonesia, dan memberikan solusi melalui Islam moderat yang dituangkan di dalam bukunya.
"Saya menilai bahwa buku ini dapat memberikan kontribusi bagi penyebaran gagasan tentang antara hubungan Islam dengan negara Indonesia dengan pandangan yang moderat. Hal ini sangat penting dalam ceramah-ceramah keagamaan ini masih sering diselipi dengan wacana-wacana pendirian negara Islam atau negara Khilafah walaupun organisasi-organisasi yang mengusung tema ini sudah tidak aktif lagi",pungkasnya.
K.H Ma'ruf Amin menambahkan bahwa gerakan Islam radikal muncul sebagai akibat dari pembacaan Al-Quran dan Hadist secara literal, Â tekstual, dan kaku. Ideologi semacam ini diperjuangkan oleh gerakan Islam trans-nasional dan peran nasional yang bersifat intoleran, radikal, sebagian bersikap ekstrim serta mudah mengkafirkan kelompok lain yang berbeda.Â
"Pemahaman secara tekstual yang hanya memahami teks-teks Al-Quran dan Hadist tanpa penafsiran menghasilkan pemahaman yang statis, karena pemahaman seperti itu tanpa disertai dengan maksud-maksud utama yang terdapat dalam sebuah teks bahkan pemahaman teks-teks tertentu secara literal bisa menyesatkan seperti ayat-ayat yang terkait dengan jihad", tegasnya.
Selanjutnya, K.H Ma'ruf Amin menuturkan bahwa secara historis bangsa Indonesia melalui pendiri bangsa (Founding Fathers) yang sebagian dari tokoh adalah ulama memberi argumentasi secara final bahwa Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai pilihan bentuk negara Indonesia.Â
Pengangkatan tema Darul Mitsaq atau negara kesepakatan merujuk pada Surah An-Nisa Ayat 90 yang membicarakan perjanjian (damai) dengan kaum lain yang terjadi pada peristiwa Piagam Madinah pada masa awal  Rasulullah datang ke Madinah. Indonesia sangat cocok mengadopsi hal tersebut karena memiliki karakteristik masyarakat yang multi-religius dan multi-etnis mengenai konsepsi negara.
"Impelementasi wasathiyah atau moderasi beragama dalam bingkai darul mitsaq di negeri ini meliputi 4 hal yakni toleransi, anti kekerasan, komitmen kebangsaan, dan akomodatif terhadap budaya lokal dan perkembangan zaman.", ujarnya.