Mohon tunggu...
Mochamad Rizki
Mochamad Rizki Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Magister Akuntansi Universitas Mercu Buana Jakarta

NIM: 55522120032 | Program Studi: Magister Akuntansi | Jurusan: Akuntansi Pajak | Fakultas: Ekonomi Bisnis | Universitas: Universitas Mercu Buana | Perpajakan Internasional dan Pemeriksaan Pajak | Dosen: Prof. Dr. Apollo, M.Si., Ak.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuis 15 - Diskursus Arendt pada Fenomena Pajak Internasional dan Kondisi Manusia (The Human Condition)

6 Juli 2024   16:14 Diperbarui: 6 Juli 2024   16:30 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahan Ajar Prof. Apollo

Bahan Ajar Prof. Apollo
Bahan Ajar Prof. Apollo

Bahan Ajar Prof. Apollo
Bahan Ajar Prof. Apollo

Sekilas Tentang Hannah Arendt (1906-1975) dan Karyanya “Human Condition”.

Hannah Arendt (14 Oktober 1906 – 14 Desember 1975) merupakan seorang filsuf politik, penulis, dan juga penyintas Holokaus. Dia secara luas dianggap sebagai salah satu ahli teori politik yang paling berpengaruh di abad ke-20. Arendt dilahirkan dalam keluarga Yahudi sekuler di wilayah kota Linden yang pada waktu itu merupakan kota otonom (kini bagian dari wilayah Hannover) dan ia dibesarkan di Königsberg (kota tempat tinggal pendahulunya yang dikaguminya, yaitu Immanuel Kant) dan juga di wilayah Berlin. Ia belajar filsafat di bawah bimbingan dari Martin Heidegger di Universitas Marburg. Kemudian Arendt pindah ke kota Heidelberg untuk menulis disertasi tentang konsep cinta-kasih dalam pemikiran Santo Augustinus, di bawah bimbingan seorang filsuf-psikolog eksistensialis yang Bernama Karl Jaspers. 

Disertasi itu diterbitkan pada 1929, namun Arendt dihalangi ketika ia ingin menyusun sebuah tulisan habilitasi - karya tulis sesudah penulisan disertasi yang merupakan suatu prasyarat untuk dapat mengajar di universitas Jerman - pada 1933 karena ia merupakan seorang Yahudi. Setelah itu ia pergi meninggalkan Jerman dan pergi ke Paris, Perancis. Di sana ia berjumpa dan juga bersahabat dengan seorang kritikus sastra dan mistikus yaitu Marxis Walter Benjamin. Karya-karya dari Arendt kebanyakan membahas tentang hakikat kuasa, dan juga topik-topik politik, wewenang, serta totalitarianisme. Banyak dari tulisannya terpusat pada suatu pengukuhan konsepsi tentang kebebasan yang sinonim dengan aksi politik yang kolektif. 

Dalam argumentasinya melawan asumsi libertarian bahwa "kemerdekaan dimulai ketika politik berakhir," Arendt juga telah menyusun teorinya tentang suatu kemerdekaan yang bersifat publik dan juga asosiatif, dengan mengambil contoh-contoh antara lain dari polis Yunani, kota-kota di Amerika, komun Paris, dan juga gerakan hak-hak sipil pada tahun 1960-an untuk dapat menggambarkan konsepsi tentang suatu kemerdekaan. 

Dalam laporannya mengenai pengadilan Eichmann untuk The New Yorker, yang kemudian juga berkembang menjadi sebuah buku Eichmann in Jerusalem, ia mengangkat pertanyaan apakah kejahatan itu bersifat radikal atau hanya sekadar suatu fungsi dari keluguan—kecenderungan orang biasa untuk dapat menaati perintah dan juga mengikuti pandangan masyarakat tanpa berpikir secara kritis tentang akibat dari tindakan atau juga kelalaian mereka untuk bertindak.

Salah satu karya nya adalah “Human Condition”, dalam karyanya ini Arendt menunjuk terhadap tiga kondisi fundamental manusia yang tertuang pada vita activa nya, yaitu labor (tenaga kerja), work (kerja), dan juga action (tindakan). Vita Activa merupakan istilah dari Arendt untuk menunjuk terhadap hal-hal yang bersifat aktif, sesuatu yang niscaya bagi manusia dan benar-benar melakukannya sebagai kodratnya. Kehidupan manusia dalam keseharian tidak terlepas dari seluruh prinsip vita activa sebagai human conditions atau kondisi manusia. 

Manusia harus terus bekerja disamping untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup dan juga untuk dapat melatih fisik tubuh agar selalu tetap bugar. Manusia harus turut serta terlibat dalam suatu karya, baik secara pribadi maupun sosial untuk dapat menunjukan keterlibatan manusia dengan manusia lainnya (the others). Melalui sebuah karya, manusia akan bisa dikenal, dipuji, dikritik dan bahkan dicaci untuk tetap meneguhkan eksistensinya. Menurut Arendt, korelasi sinergis dalam Vita Activa tentang mengenai kerja (labor), karya (work) dan tindakan (action) yaitu.

  • Labor (Kerja)

Kerja (labor) menurut Arendt merupakan sebuah kebutuhan dari manusia agar dapat terus untuk menjalani kehidupan. Manusia sebagai animal laborans hampir identik dengan binatang karena ketundukannya pada cara dalam memenuhi kebutuhannya. Dalam konteks animal laborans, maka identitas dari manusia hanya dikonsentrasikan pada eksistensi dirinya berupa tubuh dan juga kodrat biologisnya, sehingga keberadaannya hanya dalam lingkaran memproduksi dan juga mengkonsumsi. Animal laborans merupakan istilah Marx dalam memandang eksistensi manusia dalam dunia ini. Hal ini kemudian dikritik oleh Arendt bahwa manusia hidup dalam dunia tidak sekedar untuk memenuhi kebutuhan biologisnya semata, tetapi juga untuk kebutuhan mental, yang selanjutnya disebut homo faber sebagai bagian dari sebuah karya manusia. Arendt juga berpendapat bahwa buruh (labor—kerja) juga bertentangan dengan kebebasan. Berdasarkan pada pemahaman karakterisasi dari kerja, maka tidak mengherankan jika Arendt sangat kritis terhadap elevasi animal laborans nya Marx pada posisi tertinggi hakikat keberadaan manusia.

  • Work (Karya)

Jika kerja (labor) berkaitan dengan suatu dimensi alam dan juga biologis dari keberadaan manusia, maka work (karya) merupakan kegiatan yang sesuai dengan keberadaan umat manusia. Karya (work), baik sebagai techne dan poiesis menciptakan sebuah dunia yang berbeda dari apa yang diberikan oleh alam. Manusia melalui karya (work) akan dapat menciptakan suatu objek tentang sesuatu dengan menguasai alam, sehingga keberadaannya diidentifikasi oleh Arendt dengan istilah homo faber. Dengan kerja (labor), manusia akan dapat mengaktualisasikan kebahagiannya dalam setiap aktivitas tersebut. Sedangkan dalam karya(work), manusia akan menciptakan instrumen yang dapat mempermudah kelangsungan hidupnya atau sarana aktualisasi diri untuk mencapai tujuan tertentu.

  • Action (tindakan)

Tindakan (action) merupakan aktivitas tunggal yang tidak dapat terjadi tanpa bantuan dari manusia lainnya. Bagi Arendt, tindakan (action) merupakan sebuah aktivitas yang dilakukan bersama dengan manusia lainnya. Definisi fundamental mengenai kualitas dari tindakan merupakan kebebasan yang tidak akan dapat tereliminasi. Dalam mendefinisikan suatu tindakan sebagai kebebasan, dan juga kebebasan sebagai tindakan, kita akan dapat melihat pengaruh dari Agustinus pada pemikiran dari Arendt. Dari filsafat politik Agustinus dia mengambil tema tindakan manusia merupakan sebagai awal dari eksistensi. Arendt menyebutkan bahwa hanya dalam tindakan manusia akan dapat menemukan suatu otonomi eksistensinya. Dalam tindakan, manusia akan terus berusaha untuk dapat membuka tirai dari kemanusiaannya sebagai suatu subjek yang dapat memulai sesuatu serta yang dapat mengatur dunia. Implikasi praktis dari hal tersebut adalah manusia menjadi subjek yang bertanggung jawab sehingga identitas diri dan juga kesadarannya menjadi terbuka karena ia mengetahui keberadannya dalam hubungannya dengan yang lain.

Fenomena Pajak Internasional dan Kondisi Manusia

Hannah Arendt, dalam sebuah karyanya "The Human Condition" (Kondisi Manusia), mengembangkan konsep "vita activa," yang mencakup tiga aktivitas dasar manusia: labor (kerja), work (karya), dan action (tindakan). Konsep ini akan dapat diterapkan untuk dapat memahami berbagai fenomena sosial dan juga politik, termasuk pajak internasional. Berikut adalah analisis bagaimana diskursus pemikiran Arendt tentang "vita activa" dapat diterapkan pada fenomena pajak internasional.

  • Labor (Kerja)

Labor merujuk pada sebuah aktivitas yang terkait dengan kebutuhan biologis dari manusia dan juga siklus kehidupan yang terus berulang. Dalam konteks perpajakan internasional, "labor" dapat dilihat sebagai usaha berkelanjutan yang dilakukan oleh negara-negara dan juga organisasi internasional untuk terus dapatmengumpulkan pendapatan pajak demi memenuhi kebutuhan dasar dan juga untuk layanan terhadap publik.

  • Kebutuhan Dasar: Pajak yang telah dikumpulkan oleh negara digunakan untuk mendanai layanan publik dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan juga infrastruktur. Hal ini mencerminkan aspek "labor" sebagai upaya untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar dari setiap warga negara.
  • Pengumpulan Pajak: Upaya berkelanjutan dalam proses dalam mengumpulkan pajak, termasuk dari perusahaan multinasional, mencerminkan aktivitas berulang yang penting untuk memastikan kelangsungan kehidupan ekonomi suatu negara.
  • Work (Karya)

Work merujuk pada suatu aktivitas yang dapat menghasilkan objek yang tahan lama dan juga mengubah dunia material. Dalam konteks pajak internasional, "work" mungkin akan dapat dihubungkan dengan upaya dalam membangun suatu sistem perpajakan yang adil dan juga efektif di tingkat global.

  • Pembangunan Sistem Pajak: Menciptakan dan juga mengimplementasikan peraturan pajak internasional, seperti Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) serta pajak minimum global, merupakan bentuk implikasi dari "work". Hal ini merupakan upaya kolektif untuk dapat membangun struktur yang tahan lama dan juga adil dalam perpajakan global.
  • Reformasi Pajak: Usaha dalam reformasi sistem perpajakan untuk dapat mengurangi penghindaran pajak dan juga memperbaiki keadilan fiskal internasional merupakan contoh nyata dari "work" dalam pemikiran dari Arendt.
  • Action (Tindakan)

Action merupakan aktivitas politik dan sosial yang melibatkan interaksi antara manusia yang dapat membentuk ruang publik dan juga realitas bersama. Dalam pajak internasional, "action" mencerminkan suatu kolaborasi antar negara dan juga organisasi internasional untuk dapat mengatasi tantangan perpajakan global.

  • Kerjasama Internasional: Tindakan kolektif oleh negara-negara melalui berbagai forum-forum seperti OECD dan G20 untuk dapat mengatasi masalah penghindaran pajak dan juga menentukan kebijakan perpajakan global adalah contoh nyata dari "action".
  • Debat Publik: Diskusi dan juga debat tentang keadilan pajak, transparansi, serta tanggung jawab perusahaan multinasional dalam membayar pajak merupakan bagian dari aktivitas "action" yang mempengaruhi dapat kebijakan publik dan juga kesadaran kolektif.

Dalam "The Human Condition," Arendt juga berbicara tentang bagaimana tindakan dari seorang manusia akan dapat mempengaruhi kondisi manusia secara keseluruhan. Pajak internasional merupakan contoh nyata bagaimana aktivitas ekonomi, politik, dan juga sosial saling berinteraksi dan membentuk realitas global.

  • Keadilan Pajak: Debat tentang keadilan pajak dan juga tanggung jawab sosial dari perusahaan menunjukkan bagaimana tindakan (action) dapat mendorong suatu perubahan sosial yang signifikan.
  • Ketahanan Ekonomi: Upaya global untuk dapat menciptakan sistem perpajakan yang adil dan juga efektif (work) menunjukkan bagaimana manusia dapat mengubah suatu kondisi ekonomi dunia menjadi lebih stabil dan berkelanjutan.
  • Keberlanjutan Sosial: Kebutuhan untuk terus mengumpulkan pajak untuk dapat mendanai layanan publik dasar (labor) mencerminkan bagaimana aktivitas berulang ini sangat penting untuk keberlanjutan sosial.

Kesimpulan

Pemikiran Hannah Arendt tentang "vita activa" memberikan suatu kerangka kerja yang akan berguna untuk dapat memahami fenomena pajak internasional. Melalui tiga aspek "labor," "work," dan juga"action," kita dapat melihat bagaimana upaya kolektif untuk dapat membangun suatu sistem perpajakan yang adil, memenuhi kebutuhan dasar, dan juga mendorong tindakan politik bersama membentuk kondisi manusia dalam konteks globalisasi serta interdependensi ekonomi.

Referensi

Hannah Arendt, The Human Condition, 2nd edition (Chicago: University of Chicago Press, 1998)

https://id.wikipedia.org/wiki/Hannah_Arendt diakses 6 Juli 2024

Universitas Sunan Ampel Surabaya, 2024. Fakultas Ushuludin & Filsafat. “VITA ACTIVA”. https://uinsa.ac.id/blog/vita-activa diakses 6 Juli 2024

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun