Hannah Arendt, dalam sebuah karyanya "The Human Condition" (Kondisi Manusia), mengembangkan konsep "vita activa," yang mencakup tiga aktivitas dasar manusia: labor (kerja), work (karya), dan action (tindakan). Konsep ini akan dapat diterapkan untuk dapat memahami berbagai fenomena sosial dan juga politik, termasuk pajak internasional. Berikut adalah analisis bagaimana diskursus pemikiran Arendt tentang "vita activa" dapat diterapkan pada fenomena pajak internasional.
- Labor (Kerja)
Labor merujuk pada sebuah aktivitas yang terkait dengan kebutuhan biologis dari manusia dan juga siklus kehidupan yang terus berulang. Dalam konteks perpajakan internasional, "labor" dapat dilihat sebagai usaha berkelanjutan yang dilakukan oleh negara-negara dan juga organisasi internasional untuk terus dapatmengumpulkan pendapatan pajak demi memenuhi kebutuhan dasar dan juga untuk layanan terhadap publik.
- Kebutuhan Dasar: Pajak yang telah dikumpulkan oleh negara digunakan untuk mendanai layanan publik dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan juga infrastruktur. Hal ini mencerminkan aspek "labor" sebagai upaya untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar dari setiap warga negara.
- Pengumpulan Pajak: Upaya berkelanjutan dalam proses dalam mengumpulkan pajak, termasuk dari perusahaan multinasional, mencerminkan aktivitas berulang yang penting untuk memastikan kelangsungan kehidupan ekonomi suatu negara.
- Work (Karya)
Work merujuk pada suatu aktivitas yang dapat menghasilkan objek yang tahan lama dan juga mengubah dunia material. Dalam konteks pajak internasional, "work" mungkin akan dapat dihubungkan dengan upaya dalam membangun suatu sistem perpajakan yang adil dan juga efektif di tingkat global.
- Pembangunan Sistem Pajak: Menciptakan dan juga mengimplementasikan peraturan pajak internasional, seperti Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) serta pajak minimum global, merupakan bentuk implikasi dari "work". Hal ini merupakan upaya kolektif untuk dapat membangun struktur yang tahan lama dan juga adil dalam perpajakan global.
- Reformasi Pajak: Usaha dalam reformasi sistem perpajakan untuk dapat mengurangi penghindaran pajak dan juga memperbaiki keadilan fiskal internasional merupakan contoh nyata dari "work" dalam pemikiran dari Arendt.
- Action (Tindakan)
Action merupakan aktivitas politik dan sosial yang melibatkan interaksi antara manusia yang dapat membentuk ruang publik dan juga realitas bersama. Dalam pajak internasional, "action" mencerminkan suatu kolaborasi antar negara dan juga organisasi internasional untuk dapat mengatasi tantangan perpajakan global.
- Kerjasama Internasional: Tindakan kolektif oleh negara-negara melalui berbagai forum-forum seperti OECD dan G20 untuk dapat mengatasi masalah penghindaran pajak dan juga menentukan kebijakan perpajakan global adalah contoh nyata dari "action".
- Debat Publik: Diskusi dan juga debat tentang keadilan pajak, transparansi, serta tanggung jawab perusahaan multinasional dalam membayar pajak merupakan bagian dari aktivitas "action" yang mempengaruhi dapat kebijakan publik dan juga kesadaran kolektif.
Dalam "The Human Condition," Arendt juga berbicara tentang bagaimana tindakan dari seorang manusia akan dapat mempengaruhi kondisi manusia secara keseluruhan. Pajak internasional merupakan contoh nyata bagaimana aktivitas ekonomi, politik, dan juga sosial saling berinteraksi dan membentuk realitas global.
- Keadilan Pajak: Debat tentang keadilan pajak dan juga tanggung jawab sosial dari perusahaan menunjukkan bagaimana tindakan (action) dapat mendorong suatu perubahan sosial yang signifikan.
- Ketahanan Ekonomi: Upaya global untuk dapat menciptakan sistem perpajakan yang adil dan juga efektif (work) menunjukkan bagaimana manusia dapat mengubah suatu kondisi ekonomi dunia menjadi lebih stabil dan berkelanjutan.
- Keberlanjutan Sosial: Kebutuhan untuk terus mengumpulkan pajak untuk dapat mendanai layanan publik dasar (labor) mencerminkan bagaimana aktivitas berulang ini sangat penting untuk keberlanjutan sosial.
Kesimpulan
Pemikiran Hannah Arendt tentang "vita activa" memberikan suatu kerangka kerja yang akan berguna untuk dapat memahami fenomena pajak internasional. Melalui tiga aspek "labor," "work," dan juga"action," kita dapat melihat bagaimana upaya kolektif untuk dapat membangun suatu sistem perpajakan yang adil, memenuhi kebutuhan dasar, dan juga mendorong tindakan politik bersama membentuk kondisi manusia dalam konteks globalisasi serta interdependensi ekonomi.
Referensi
Hannah Arendt, The Human Condition, 2nd edition (Chicago: University of Chicago Press, 1998)
https://id.wikipedia.org/wiki/Hannah_Arendt diakses 6 Juli 2024
Universitas Sunan Ampel Surabaya, 2024. Fakultas Ushuludin & Filsafat. “VITA ACTIVA”. https://uinsa.ac.id/blog/vita-activa diakses 6 Juli 2024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H