Kesimpulan dari kejadian yang dialami oleh SC adalah pentingnya kewaspadaan dalam melakukan transaksi online, terutama di platform media sosial. Korban mengalami kerugian finansial yang cukup besar akibat penipuan yang melibatkan transaksi akun game online dan peretasan akun pribadi. Pelaku yang memanfaatkan sistem rekber (rekening bersama) untuk meyakinkan korban ternyata bagian dari komplotan penipu yang akhirnya menghilang setelah berhasil melakukan aksinya. Meskipun SC berhasil mendapatkan kembali akses ke akun game dan emailnya, uang yang telah ditransfer sebesar 1,7 juta rupiah tidak dapat dikembalikan. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya untuk selalu berhati-hati, memeriksa keaslian penjual, dan menghindari transaksi dengan pihak yang tidak jelas. Sebagai pesan akhir, SC mengingatkan agar setiap orang lebih teliti dalam melakukan transaksi online, terutama yang dilakukan melalui media sosial, untuk menghindari potensi penipuan serupa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H