Hasil Penelitian
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kebutuhan mendesak untuk mengembangkan strategi yang efektif dan keterlibatan lintas sektor dalam menciptakan kerangka hukum yang sesuai. Penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan-tantangan baru yang dihadapi oleh hukum dagang, seperti perlindungan konsumen dalam transaksi online, keamanan data, dan perlindungan hak kekayaan intelektual.
Kesimpulan
Jurnal ini menyimpulkan bahwa hukum dagang harus mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan yang ditimbulkan oleh globalisasi dan digitalisasi. Pembaharuan peraturan dan kerjasama internasional sangat penting untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang adil dan aman. Penulis menekankan pentingnya membangun kapasitas pemerintah, bisnis, dan individu dalam memahami dan mengimplementasikan kerangka hukum yang baru.
Kelebihan:
1. Relevansi: Jurnal ini sangat relevan dengan kondisi perdagangan global saat ini, terutama dalam konteks digitalisasi.
2. Metodologi: Penggunaan metode studi literatur dan studi kasus memberikan kedalaman analisis dan contoh konkret.
3. Bahasa yang digunakan mudah dipahamiÂ
Kekurangan:
1. Keterbatasan Data: Mungkin terdapat keterbatasan dalam data yang digunakan, terutama dalam studi kasus yang mungkin tidak mencakup semua aspek yang relevan.
2. Kurangnya Rekomendasi Praktis: Meskipun jurnal ini mengidentifikasi tantangan, mungkin kurang memberikan rekomendasi praktis yang dapat diimplementasikan oleh pemangku kepentingan.