Mohon tunggu...
rizkika yuli asih
rizkika yuli asih Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Saya merupakan mahasiswa jurusan Hukum Ekonomi Syariah, saya suka berkuliner

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Review Jurnal Analisis Terhadap Perspektif Hukum Dagang Dalam Era Globalisasi & Digitalisasi

14 Desember 2024   07:16 Diperbarui: 14 Desember 2024   08:07 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tugas UAS Hukum Dagang (Rizkika Yuli Asih/222111259)

Judul Jurnal : Analisis Terhadap Perspektif Hukum Dagang Dalam Era Globalisasi & Digitalisasi

Penulis: Fredy Agustono, Hudi Yusuf

Reviewer: Rizkika Yuli Asih 

Tanggal Review: 13 Desember 2024

Pendahuluan

Jurnal ini membahas dampak globalisasi dan digitalisasi terhadap hukum dagang, serta tantangan dan strategi dalam mengembangkan kerangka hukum yang relevan dan adaptif. Penulis menyoroti pentingnya hukum dagang dalam memfasilitasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan responsif terhadap perubahan yang ditimbulkan oleh digitalisasi perdagangan. Dalam konteks ini, hukum dagang diharapkan dapat mengurangi hambatan perdagangan dan mendukung negara-negara berkembang dalam mengakses pasar global.

Tujuan

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi perubahan dalam hukum dagang seiring dengan munculnya era globalisasi dan digitalisasi, serta untuk mengidentifikasi strategi yang diperlukan untuk mengembangkan kerangka hukum yang efektif dalam menghadapi tantangan baru yang muncul.

Metode

Metode penelitian yang digunakan dalam jurnal ini adalah studi literatur dan studi kasus. Studi literatur dilakukan untuk mengumpulkan informasi dari berbagai sumber mengenai perubahan dalam hukum dagang, sedangkan studi kasus memberikan contoh konkret dari implementasi hukum dagang dalam konteks globalisasi dan digitalisasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun