atau, mengurangi emisi gas rumah kaca global secara signifikan untuk menahan kenaikan suhu global jauh di bawah 2°C di atas tingkat pra-industri dan melakukan upaya untuk membatasi kenaikan suhu hingga 1,5°C di atas tingkat pra-industri, dengan menyadari bahwa hal ini akan mengurangi risiko dan dampak perubahan iklim secara signifikan.
Kedua,
“Periodically assess the collective progress towards achieving the purpose of this agreement and its long-term goals...”
atau, menilai secara berkala kemajuan kolektif dalam mencapai tujuan perjanjian ini dan tujuan jangka panjangnya.
Ketiga,
“Provide financing to developing countries to mitigate climate change, strengthen resilience and enhance abilities to adapt to climate impact...”
atau, menyediakan pembiayaan kepada negara-negara berkembang untuk mengurangi perubahan iklim, memperkuat ketahanan, dan meningkatkan kemampuan beradaptasi terhadap dampak iklim.
Nah, point utama dari tujuan Perjanjian Paris menetapkan tiga elemen utama meliputi pengurangan emisi, tinjauan komitmen, dan dukungan finansial. Selain itu, COP 21 juga dihadiri oleh 195 negara yang berkomitmen untuk mengurangi emisi dan bekerjasama dalam mengatasi dampak perubahan iklim, termasuk AS, Cina, UE, Rusia, Jepang, dan India yang merupakan negara dengan tingkat emisi tinggi.
Keluarnya Amerika Serikat dalam Perjanjian Paris
Tentu, keluarnya Amerika Serikat dari Perjanjian Paris menimbulkan pengaruh besar terhadap negara-negara lain. Pasalnya, menurut data dari World Population Review dan Global Carbon Project, Amerika Serikat menjadi negara diurutan kedua yang menduduki puncak daftar negara dengan emisi CO2 tertinggi pada tahun 2021-2022 setelah Tiongkok. Pada tahun 2021, Amerika Serikat telah mengeluarkan emisi sebesar 5.0507,00 juta ton CO2 dengan populasi penduduk sebanyak 337 juta orang.