Mohon tunggu...
Rizki Fitriani
Rizki Fitriani Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Sedang belajar menulis 😊

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pentingnya Peran Dosen sebagai Penjaga Nilai-nilai Kebangsaan dan Pancasila

5 Oktober 2024   19:40 Diperbarui: 5 Oktober 2024   21:22 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di dunia ini banyak bangsa yang mampu bernegara tetapi tidak semua bangsa mampu bernegara, contohnya adalah bangsa Aborigin dan bangsa Indian. Kedua bangsa tersebut mengalami nasib yang sama yaitu menjadi bangsa yang terpinggirkan akibat kedatangan bangsa asing. Kita sebagai bangsa Indonesia patut bersyukur dan bangga karena bangsa Indonesia mampu membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). NKRI yang terbentuk ini tentu saja terwujud bukan dari bangsa lain, tetapi hasil perjuangan dan pengorbanan bangsa Indonesia yang tidak mudah hingga akhirnya proklamasi kemerdekaan Indonesia pun dapat dikumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945. Walaupun bangsa Indonesia telah merdeka, namun perjuangan kita sebagai penerus bangsa belum selesai. Saat ini, muncul banyak permasalahan bangsa akibat adanya arus globalisasi, di antaranya melemahnya pemahaman dan pengamalan Pancasila, melemahnya pewarisan dan implementasi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, seperti musyawarah, mufakat, gotong royong, dan saling hormat di masyarakat, serta menurunnya wawasan kebangsaan. 

Salah satu profesi yang diharapkan mampu mengatasi permasalahan tersebut adalah tenaga pendidik, seperti dosen. Profesi dosen merupakan pekerjaan khusus bagi seseorang yang mempunyai panggilan jiwa untuk mengabdi, memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan dan akhlak peserta didik, memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang tugas, serta bertanggung jawab atas pelaksanaan setiap penugasan. Dosen sebagai pendidik profesional dan ilmuwan memiliki tugas utama untuk mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, yang merupakan Tridharma Perguruan Tinggi. Setiap dosen memiliki kewajiban melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi dan dalam prakteknya, dosen tentu saja akan berinteraksi dengan mahasiswa, rekan sesama dosen, dan juga masyarakat. Terkait dengan hal tersebut, maka alangkah baiknya seorang dosen dapat menjadi figur teladan bagi mahasiswa, masyarakat, dan sesama sivitas akademika dalam menanamkan nilai-nilai Kebangsaan dan Pancasila. Nilai-nilai kebangsaan adalah nilai atau norma-norma kebaikan yang terkandung dan menjadi ciri kepribadian bangsa Indonesia yang bersumber dari 4 konsensus dasar berbangsa dan bernegara, yaitu nilai-nilai Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika. Tentu saja dosen dapat menjadi figur teladan dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan saat melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi.

Dalam melaksanakan pendidikan dan pengajaran, dosen dapat mengimplementasikan sila pertama yang dapat diwujudkan dengan tidak memaksakan suatu ajaran agama tertentu kepada mahasiswa. Selain itu, dosen juga tidak menjelek-jelekan ajaran agama lain dan menghormati kegiatan ibadah dari mahasiswa yang berasal dari ajaran agama yang berbeda-beda. Selanjutnya, penerapan sila kedua dapat dilakukan dengan aksi nyata tidak memperbolehkan perundungan yang dilakukan antar mahasiswa. Perwujudan dari manusia yang adil dan beradab salah satunya adalah tidak melakukan tindak kekerasan. Selain itu, dosen juga dapat melakukan pengabdian kepada masyarakat sebagai wujud pelaksanaan sila kedua. Program pengabdian kepada masyarakat dapat berupa seminar atau lokakarya kepada UMKM yang membutuhkan bantuan dalam mengembangkan usaha yang sudah mereka bangun. Berikutnya, implementasi sila ketiga dapat dilakukan oleh dosen dengan mendukung kegiatan mahasiswa yang pesertanya terdiri dari berbagai macam daerah di Indonesia. Tidak hanya itu, saat melaksanakan kegiatan belajar mengajar, dosen dapat mengarahkan kepada mahasiswa di kelas agar dapat bergaul dengan seluruh mahasiswa tanpa membedakan domisili mereka. Dosen dapat mengatur pembentukan kelompok belajar di kelas agar setiap kelompok terdiri dari mahasiswa yang berasal dari daerah yang berbeda. Kemudian, perwujudan sila keempat dapat ditunjukkan saat dosen mengambil keputusan di suatu forum rapat dengan rekan dosen lainnya, keputusan yang diambil tersebut merupakan hasil musyawarah dan mendapat persetujuan dari mayoritas peserta rapat. Setiap keputusan yang diambil bukanlah hasil pemikiran dan ego diri sendiri tetapi berasal dari hasil musyawarah. Begitu pula ketika dosen melakukan bimbingan Tugas Akhir dengan mahasiswa, maka setiap hal yang diputuskan haruslah hasil diskusi dan persetujuan antara dosen dengan mahasiswa. Hal ini dapat membuat penelitian berlangsung lebih lancar apabila dosen dan mahasiswa memiliki kesamaan tujuan. Terakhir, implementasi sila kelima dapat dilakukan dengan melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bentuk pengamalan ilmu yang dapat disebarluaskan kepada masyarakat sehingga dapat memberikan manfaat yang jauh lebih luas. Dosen pun tentu dapat menjadi figur teladan bagi mahasiswa yang memiliki rasa keadilan dengan memberikan penilaian sesuai dengan kemampuan mahasiswa dan dilakukan dengan transparan. Dengan demikian, mahasiswa tidak akan merasa dirugikan dan mereka juga percaya bahwa nilai yang mereka peroleh memang sesuai kemampuan masing-masing.

Berdasarkan pemaparan di atas, terlihat betapa pentingnya peran dosen sebagai figur teladan dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dan Pancasila. Dosen merupakan salah satu garda terdepan dalam mendidik penerus bangsa sehingga tanggung jawabnya sangatlah besar. Generasi penerus bangsa kita akan memiliki karakter sesuai hasil didikan para tenaga pendidiknya. Agar jati diri bangsa Indonesia tetap terjaga dan tidak hilang tergerus arus globalisasi, setiap dosen dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi harus menjadi figur teladan yg dapat menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan Pancasila. Dengan demikian, mahasiswa yg telah lulus dan terjun ke dunia kerja diharapkan akan memiliki jiwa kebangsaan dan menggunakan Pancasila sebagai pedoman hidup sebagai bangsa Indonesia.


Daftar Pusaka

[1] https://pusdik.mkri.id/materi/materi_186_Materi%202-%20Laksda%20TNI%20-%20Wawasan%20Kebangsaan.pdf diakses tanggal 4 Oktober 2024

[2] https://id.m.wikipedia.org/wiki/Dosen diakses tanggal 4 Oktober 2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun